Ini Poin-poin Penting Gugatan Senator Petahana Riau Edwin Pratama Putra ke MK: Menghina Akal Sehat Kita Semua!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sidang pendahuluan gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau, Edwin Pratama Putra bergulir di Mahkamah Konstitusi, Senin (29/4/2024). Gugatan Edwin teregister dalam perkara bernomor: 06-04/PHPU.DPD-XXII/2024.
Dalam persidangan perdana ini, Edwin yang merupakan calon senator petahana terlihat hadir secara langsung didampingi tim kuasa hukumnya. Menurut Edwin, permohonan PHPU yang diajukannya semata-mata bukan persoalan menang dan kalah.
“Bukan juga persoalan suara kami lebih rendah daripada calon lain dari hasil rekapitulasi. Kami datang dari Riau ke MK ini sebagai bentuk tanggungjawab moril dan kegundahan hati kami atas praktik-praktik kotor kecurangan pemilu yang terjadi di Provinsi Riau, khususnya terkait dengan Dewan Perwakilan Daerah,” ujarnya di hadapan panel hakim yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, dilansir dari laman MK.
Edwin mengklaim, berdasarkan data serta fakta yang didapati di lapangan, pelaksanaan Pemilu amat amburadul dan penuh dengan kecurangan, kelicikan dan mengangkangi aturan pemilu yang telah ditetapkan.
“Kami menduga kuat, khusus di Provinsi Riau pencalonan DPD RI pelanggaran dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif dan menghina akal sehat kita semua dalam proses berbangsa dan bernegara,” tegas Edwin.
Ia mengungkap telah menemukan sebanyak 1.400 TPS di Provinsi Riau tidak menggunakan C-Hasil sebagai dasar perhitungan. Namun Bawaslu hanya bisa dihadirkan oleh KPUD Indragiri Hilir hanya sebanyak 300 Form C-Hasil.
“Kami menyaksikan C Salinan yang seharusnya tidak di-upload ke SIREKAP dan di-remove kembali itu tidak seharusnya menjadi dasar perhitungan,” ungkap Edwin.
Yupen Hadi, kuasa hukum Edwin menerangkan, pada saat melakukan rekapitulasi di tingkat kabupaten, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Termohon (KPU) terkait perolehan suara di dalam DA Hasil, sebanyak 130 suara di TPS 43 Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Menurutnya, Termohon enggan menyandingkan Form C-Hasil dan C-Salinan atau C-Plano dan Model C7.
“Pemohon kembali menemukan pengurangan suara sebanyak 100 suara di TPS 20 Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota dan Termohon hanya mau mengembalikan 100 suara dan tetap tidak mau menyandingkan C Hasil dengan C Salinan dan Model C7 daftar hadir Pemilih,” ujar Yupen.
Atas tindakan Termohon (KPU) tersebut, pihaknya telah membuat laporan di Bawaslu atas dugaan pelanggaran administrasi dan indikasi pemalsuan data C-Hasil dan C-Salinan yang tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan telah rusak karena telah ditanda tangani oleh orang yang seharusnya menandatangani di kolom saksi tersebut, terutama terjadi pada 6 kabupaten di Provinsi Riau.
Dalam permohohannya, Edwin meminta pembatalan rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU untuk Provinsi Riau.
Calon Petahana DPD RI Tumbang
Diwartakan sebelumnya, sebanyak 4 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Provinsi Riau unggul dalam perolehan suara terbanyak pada pemilu 2024. Keempat calon senator tersebut seluruhnya diisi oleh wajah baru.
Dua kandidat incumbent yang kembali bertarung tumbang. Keduanya yakni Edwin Pratama Putra dan Misharti.
Sementara, empat calon senator terpilih asal Riau adalah Arif Eka Saputra, Muhammad Mursyid, Sewitri dan Abdul Hamid.
Berikut perolehan suara ke 29 calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau hasil pemilu 2024 berdasarkan nomor urut pencalonan:
1. Abdul Hamid: 189.171 suara
2. Alpasirin: 162.972 suara
3. Arif Eka Saputra: 271.518 suara
4. Benson Sinaga: 86.680 suara
5. Biran Affandi Yusriono: 151.095 suara
6. Chaidir: 171.527 suara
7. Eddy Budianto: 50.055 suara
8. Edwin Pratama Putra: 185.403 suara
9. Elfenni Erdianta Br Bangun: 64.695 suara
10. Herman Maskar: 35.824 suara
11. Hopea Ingvirnia Erwin: 171.632 suara
12. Ichwanul Ihsan: 42.979 suara
13. Jufrizal: 143.736 suara
14. Kharisman Risanda: 69.716 suara
15. Lampita Pakpahan: 83.393 suara
16. Marjoni Hendri: 37.579 suara
17. Martius Busti: 42.592 suara
18. Mimi Lutmila: 128.497 suara
19. Misharti: 168.814 suara
20. M Rizal Akbar: 73.050 suara
21. KH Muhammad Mursyid: 262.889
22. Patar Sitangang: 62.706 suara
23: Febrialin Razak: 57.694 suara
24: Rido Rikardo: 52.389 suara
25. Rizaldi Putra: 38.867 suara
26. Romwel Sitompul: 76.422 suara
27. Sewitri: 219.168 suara
28. T. Rusli Ahmad: 50.530 suara
29. Yosrizal: 41.471 suara
Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi suara yang dilakukan dalam pleno KPU Riau, tingkat partisipasi pemilih dalam pemilu calon anggota DPD RI dapil Riau mencapai 79,01 persen.
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Provinsi Riau sebanyak 4.732.174 orang, jumlah pengguna hak suara mencapai 3.739.118. Terdiri dari 1.845.514 pemilih laki-laki dan 1.893.604 pemilih perempuan. (R-04/Pagar PS)