Luhut Dapat Kerjaan Baru Ngurusi Air dari Jokowi, Ini Daftar 20 Jabatan yang Sedang dan Pernah Ia Sandang
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mendapat jabatan baru. Kali ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.
Penunjukan tersebut menambah deretan jabatan yang dipercayakan Jokowi kepada Luhut.
Lalu, Apa tugas Luhut sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional ini serta jabatan Luhut lainnya?
Hal ini seiring dengan ditekennya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Keanggotaan Dewan Sumber Daya Air Nasional dari Unsur Pemerintah Pusat dan Non Pemerintah.
"Ketua merangkap anggota: Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi," bunyi pasal 1 poin 1, dikutip dari Keppres tersebut, Jumat (26/4/2024).
Dilansir dari Dsdan.go.id, Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional mempunyai tugas mengoordinasikan pengelolaan sumber daya air pada tingkat nasional. Koordinasi pada tingkat nasional diselenggarakan untuk:
1. Merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air tingkat nasional.
2. Menyusun rancangan penetapan wilayah sungai serta perubahan penetapan wilayah sungai.
3. Merumuskan kebijakan pengelolaan sistem informasi hidrologi, hidrometeorologi, dan hidrogeologi pada tingkat nasional
Sederet jabatan Luhut
Luhut terbilang acap ditunjuk Jokowi untuk menangani sejumlah proyek dan persoalan nasional. Tak kurang dari 20 jabatan sudah diembannya di era Jokowi, dari periode pertama hingga kedua. Berikut daftarnya:
1. Ketua Tim Percepatan Pembangunan PLTN NEPIO
2. Koordinator Percepatan Digitalisasi Pemerintah
3. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DDN)
4. Wakil Ketua I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional
5. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali
6. Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas
7. Ketua Tim Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI)
8. Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)
9. Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Sawit
10. Mengatur Penyaluran Minyak Goreng
11. Ketua Satgas Khusus (Satgasus) Percepatan Realisasi Investasi IKN
12. Pengarah Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN)
13. Ketua Satgas Hilirisasi RI-Papua Nugini
14. Koordinator Penanganan Polusi Udara Jakarta
15. Ketua Penanggung Jawab KTT Negara Pulau dan Kepulauan
Selain jabatan tersebut, Jokowi juga pernah menunjuk Luhut menjabat berbagai kedudukan:
1. Kepala Kantor Staf Kepresidenan
2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukan)
3. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
4. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ad Interim
5. Menteri Perhubungan Ad Interim
6. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Ad Interim. (R-03)