Jokowi 'Ngamuk' Judi Online Marak, Satgas Terpadu Kini Segera Dibentuk
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat internal mengenai darurat judi online di Indonesia. Presiden pun meminta agar segera dibentuk satuan tugas pemberantasan judi online.
Hal ini dilakukan lantaran pemerintah ingin ada langkah yang lebih komprehensif dalam membereskan masalah judi online.
Mulanya, rencana pembentuan satgas judi online Jokowi diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi. Ia mengatakan susunan satgas akan dirumuskan dalam satu pekan.
“Pak Presiden jelaskan di awal, ada keluhan-keluhan masyarakat. Masyarakat kecil main judi lagi,” kata Budi Arie di Kompleks Istana usai rapat.
Budi Arie tidak merinci bakal seperti apa struktur satuan tugas judi online yang tengah diproyeksikan. Sejumlah kementerian dan lembaga seperti kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Otoritas Jasa Keuangan bakal dilibatkan. Kemungkinan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Keamanan Hadi Tjahjanto bakal memimpin upaya penindakan.
Dalam menindak judi online, Kominfo telah melakukan pemutusan akses dan penghapusan (take down) terhadap konten terkait. Selain take down konten, Kominfo mendorong upaya penindakan terhadap pihak yang terlibat dalam transaksi perjudian online.
Tindakan preventif diambil dengan menganalisis modus terbaru penyebaran konten perjudian online. Salah satunya ditemukan adanya penyisipan tautan situs dan konten judi online ke dalam situs-situs pemerintah.
Dalam keterangan pers di Istana, Budi Arie mengatakan harus ada langkah yang lebih komprehensif selain take down konten. Upaya itu disebut harus melibatkan penegak hukum.
“Bukan enggak efektif, harus dipertajam koordinasinya,” kata Budi Arie.
Menkominfo menyebut bahwa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat ada sekitar Rp 327 triliun kerugian negara akibat judi online.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan telah memblokir lima ribu rekening yang ditengarai digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online dalam rentang akhir tahun lalu sampai Maret 2024.
Satgas untuk pemberantasan judi online sudah dinanti banyak pihak. Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi mengatakan pembentukan Satgas Judi Online bisa menjadi langkah awal dalam pemberantasan praktik judi online.
Heru menyebut satgas judi online bisa menjadi upaya pemerintah untuk terus memantau dan memblokir situs judi online. Selain memantau dan memblokir situs, Satgas judi online bisa menginvestigasi kebenaran adanya backing yang melindungi bandar judi online.
Selebihnya, Satgas Judi Online bisa melakukan kerja sama internasional untuk meringkus bandar judi online.
“Ini kejahatan transnasional. Bisa jadi bandarnya tidak di Indonesia," ucap Heru dikutip dari laporan Tempo pada September lalu.
Terakhir yang tidak kalah penting, kata Heru, Satgas Judi Online perlu bertindak tegas terhadap para influencer atau pesohor yang mempromosikan judi online. (*)