Begini Peran 2 Pegawai Lion Air Dalam Kasus Pengiriman Narkoba yang Dibongkar Bareskrim Polri
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara. Pengungkapan kasus pengedaran narkotika jenis sabu dan ekstasi dilakukan pertama di Bandara Soekarno-Hatta pada 22 Maret 2024.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Komisaris Besar Arie Ardian, mengatakan awalnya polisi menerima kabar adanya kurir peredaran narkoba antar-provinsi.
"Yang beberapa kali mengirim sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," kata Arie di Mabes Polri, Kamis (18/4/2024).
Berdasarkan hasil analisis penyidik, polisi berhasil menangkap MR di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta. Dari MRP polisi berhasil menyita sabu sebanyak 5 kilogram dan ekstasi sebanyak 1.841 butir. Dari hasil pendalaman kasus peredaran narkoba lintas udara ini, polisi menemukan keterlibatan dua petugas lavatory service maskapai Lion Air.
"Kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukan ke area bandara," tutur Arie. Setelah barang itu masuk ke dalam bandara, keduanya kembali bertemu MR, yang berangkat dari Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Dia masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang. "Tanpa melalui proses scanner."
Sedangkan dua orang karyawan maskapai ini membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service. "Mereka bertemu setelah turun dari garbarata. Yang lain menggunakan bis dengan penumpang lainnya, sedangkan tersangka MR menggunakan kendaraan lavatory service bersama dua petugas kebersihan tadi," ucap dia.
Dari situ, dua petugas maskapai Lion Air itu menukar tas dengan MR. Kurir MR, kata dia, membawa tas kosong. Sementara dua petugas maskapai itu membawa sabu dan ekstasi. Selanjutnya tersangka membawa tas masuk ke dalam pesawat dan berangkat sampai di Bandara Soekarno-Hatta. "Setelah di bandara kami tangkap," tutur dia.
Dari penangkapan MRP itu, terkuak tersangka lain. Polisi langsung menangkap tujuh tersangka lain. Pertama ditangkap DA dan RD. Kedua ini merupakan karyawan atau petugas lavatory service Lion Air, yang menyerahkan narkotika kepada kurir MR, perannya. Berikutnya polisi menangkap tersangka HF.
"HF adalah operator yang menyuruh mengambil narkotika di rumahnya," kata Arie. Menurut dia, HF merupakan bekas karyawan maskapai itu di Bandara Kualanamu. Adapun kegiatan HF dibantu istrinya. Istrinya berperan menyiapkan tiket untuk MR. Selain itu dia bertugas memantau keberadaan atau posisi MR selama perjalanan.
Berikutnya polisi menahan JD. Dia bertugas sebagai pengambil atau pengantar barang dari HF. Lalu barang itu diserahkan kepada DA dan RD. "Selanjutnya, kami tangkap melalui proses control delivery, di mana barang yang sudah dipesan, diantarkan kepada pemesan melalui proses control delivery," ucap dia.
Dalam operasi peredaran narkoba melalui jalur udara ini, kata Arie, polisi berhasil menangkap 7 tersangka dan 3 orang masuk daftar pencarian orang.
"Yang sedang kami kejar, yaitu Y, PR, dan C," tutur dia. (*)