Sempat Tantang Aparat Polda Riau, Pecandu Narkoba di Pekanbaru Diamankan Polisi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang pemuda di Pekanbaru bernama Ego Irmat Inata (28) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Senin (15/4/2024). Pria itu mengaku punya narkoba dan menantang polisi agar menangkapnya.
"Setelah diamankan, petugas melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya dia positif pengguna narkoba," ujar Manang, pada Rabu (17/4/2024).
Manang menyebutkan, pihaknya yak sembarangan menangkap pelaku. Sebab, pelaku mengaku punya narkoba di postingan akun media sosial TikTok @Direktur Resnarkoba Polda Riau milik Kombes Manang Soebeti.
Manang membalas komentar pelaku dengan santai. Tapi dia juga memerintahkan anggotanya agar menyelidiki apa benar pengakuan pelaku tersebut.
"Saya udah bilang itu semua BB (barang bukti) punya saya tapi gak berani juga tangkap saya" tulis pelaku dengan akun TikTok @pikachu pada Minggu (14/3).
"Di mana pelaku berkomentar bahwa barang bukti narkotika yang diamankan sebelumnya milik pelaku. Kami selidiki terhadap akun tersebut," tegas Manang.
Dalam penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui identitas akun @Pikachu yakni bernama Ego Irmat Inata. Polisi mencari keberadaan pelaku untuk membuktikan apakah benar ucapannya soal kepemilikan narkoba itu.
"Setelah dikantongi identitas pelaku, tim melakukan penangkapan di rumahnya di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru," jelas perwira jebokan Akpol 2001 itu.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebuah bungkus rokok yang berisi potongan plastik bening ukuran kecil berisi sabu diduga sisa pakai.
"Pelaku positif menggunakan narkotika. Saat ini kasusnya masih kita kembangkan dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut," pungkas Manang. (*)