Inilah Profil 8 Hakim MK yang Putuskan Nasib Gugatan Pilpres, 1 Orang Senior Tulen GMKI
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) tengah menangani perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Berdasarkan Pasal 475 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pemilu, MK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa pilpres 2024 yang diajukan oleh para paslon. Artinya, batas waktu MK untuk membuat putusan adalah 22 April 2024.
Saat ini, para hakim konstitusi tengah melakukan pendalaman secara menyeluruh terhadap hasil persidangan pemeriksaan yang telah digelar sejak 27 Maret hingga 5 April lalu. Besok, pada Selasa, 16 April 2024, MK akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) formal.
Terdapat total sembilan hakim dalam penanganan perkara di MK. Kendati demikian, satu hakim MK, yakni eks Ketua MK Anwar Usman tidak akan ikut menangani perkara sengketa Pilpres 2024 ini. Hal itu bertalian dengan isi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang menyatakan Anwar telah melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres 2023 lalu. Posisi Anwar kini digantikan oleh Suhartoyo.
Di sisi lain, ada sejumlah wajah baru di deretan para hakim MK. Mereka ialah Ridwan Mansyur (dari lembaga pengusul Mahkamah Agung) dan Arsul Sani (dari lembaga pengusul DPR) yang baru bergabung menjadi hakim MK beberapa waktu lalu.
Berikut profil 8 hakim yang menangani perkara sengketa Pilpres 2024:
1. Suhartoyo
Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Suhartoyo resmi menggantikan Anwar Usman sebagai ketua MK Pada 9 November 2023. Ia dipilih melalui musyawarah mufakat para hakim konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Pergantian posisi ini bertalian dengan sanksi MKMK yang mencopot Anwar dari jabatan Ketua MK karena terbukti melanggar kode etik terkait perkara syarat usia minimal capres-cawapres.
Suhartoyo lahir di Sleman pada 15 November 1959. Dia pun tercatat berkarier di sejumlah pengadilan sebelum akhirnya menjadi hakim MK.
Pada 1986, Suhartoyo pertama kali bertugas sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandar Lampung. Dia kemudian menjadi hakim PN di beberapa kota hingga tahun 2011.
Ia pun dilantik menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu. Pada 17 Januari 2015, pria kelahiran Sleman ini mengucap sumpah di hadapan Presiden Joko Widodo. Pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.
2. Saldi Isra
Joko Widodo resmi melantik Saldi Isra yang ketika itu menjabat Guru Besar Hukum Tata Negara untuk menggantikan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2017–2022 pada 11 April 2017.
Pria kelahiran Paninggahan-Solok itu mengabdi pada Universitas Andalas hampir 22 tahun lamanya sambil menuntaskan pendidikan pascasarjana.
Pada 2001, ia lulus dengan meraih gelar Master of Public Administration di Universitas Malaya, Malaysia. Kemudian pada 2009, ia berhasil menamatkan pendidikan Doktor di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta dengan predikat lulus cum laude. Setahun kemudian, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas.
3. Arief Hidayat
Arief dilantik menjadi hakim pada 1 April 2013 di Istana Negara dan dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono.
Bagi Arief, MK bukanlah merupakan lembaga yang asing. Pria kelahiran Semarang ini bukan orang baru di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.
Ia banyak menjadi pengajar dalam perjalanan kariernya. Selain aktif mengajar, ia juga pernah menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
4. Enny Nurbaningsih
Enny Nurbaningsih terpilih menggantikan Maria Farida Indrati sebagai hakim konstitusi perempuan di Indonesia. Wanita kelahiran Pangkal Pinang tersebut terpilih oleh panitia seleksi calon hakim konstitusi setelah melalui seleksi yang ketat.
Sebelum menjadi hakim konstitusi, Enny merupakan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional dan akademisi yang mengajar di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Enny pun terlibat aktif dalam organisasi yang terkait dengan ilmu hukum yang digelutinya, yaitu ilmu hukum tata negara.
Ia pernah membentuk Parliament Watch bersama dengan Ketua MK periode 2008–2013 Mahfud MD pada 1998 silam. Pembentukan Parliament Watch dilatarbelakangi oleh kebutuhan pengawasan terhadap parlemen sebagai regulator.
5. Daniel Yusmic P Foekh
Daniel lahir di Kupang pada 15 Desember 1964. Dia menempuh pendidikan di S1 Ilmu HTN Universitas Nusa Cendana Kupang (lulus 1990), S2 Ilmu HTN Universitas Indonesia (lulus 1995), dan S3 Ilmu HTN Universitas Indonesia (lulus 2005).
Perjalanan hidup Daniel tidak bisa dipisahkan dari dunia aktivis. Daniel aktif dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kupang sejak 1985.
Selain itu, Daniel pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua DPD Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) DKI Jakarta, Ketua Partisipasi Kristen Indonesia (PARKINDO) cabang Jakarta Pusat.
Lalu, Wakil Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN DKI Jakarta, Ketua Umum Badan Pengurus Perwakilan GMIT (Gereja Masehi Injili Timor) di Jakarta 2013-2017, Ketua Bidang Hubungan Kerjasama Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK) DKI Jakarta, Pengurus Nasional Perkumpulan Senior (PNPS GMKI) dan Sekretaris Umum Badan Kerja Sama (BKS) PGI-GMKI 2014-2019.
Sejak kecil, Daniel bercita-cita menjadi hakim. Namun, ayahnya meminta Daniel untuk mengikuti langkahnya pengajar.
Adapun Daniel pun tercatat pernah menjadi dosen honorer di FH Universitas Kristen Indonesia dan dosen tetap di FH Unika Atma Jaya dengan jabatan fungsional sebagai Asisten Ahli. Selain itu, Daniel pernah menjadi Wakil Dekan FH selama menjadi dosen di Unika Atma Jaya.
6. Guntur Hamzah
Guntur Hamzah lahir di Makassar pada 8 Januari 1965. Menyelesaikan pendidikan sarjana hukum (S1) pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar tahun 1988.
Menyelesaikan Pendidikan magister hukum (S2) pada Program Pascasarjana Universitas Padjajaran, Bandung tahun 1995.
Menyelesaikan Pendidikan Doktor (S3) pada Program Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya tahun 2002 dengan predikat kelulusan atau yudisium “cum laude”.
Di samping sehari-hari melaksanakan tugas-tugas negara, Guntur Hamzah juga menulis di beberapa jurnal dalam dan luar negeri, serta menghasilkan karya buku yakni Hukum Tata Niaga Produk Pertanian (Hakikat, Urgensi, dan Fungsi), buku Peradilan Modern (Implementasi ICT di Mahkamah Konstitusi), buku Birokrasi Modern (Hakikat, Teori, dan Praktik), serta buku baru, yaitu Konstitusi Modern (Hakikat, Teori, dan Penegakannya) yang diterbitkan oleh PT Radja Grafindo Persada (Rajawali Pers), Jakarta, pada 2022.
7. Ridwan Mansyur
Perjalanan karirnya dimulai sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bekasi pada tahun 1986. Jabatan sebagai hakim dimulai pada Pengadilan Negeri Muara Enim pada tahun 1989.
Dua setengah tahun berselang pada 1992 ia beralih tugas menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara.
Kemudian pada 1998, ia ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong. Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual property rights (IPR), Ridwan Mansyur kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.
8. Arsul Sani
Arsul Sani menjabat sebagai hakim konstitusi sejak 18 Januari 2024 setelah dilantik Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Ia merupakan hakim konstitusi yang dipilih dan diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Republik Indonesia (DPR RI) untuk menggantikan Wahiduddin Adam yang menjalani masa purna tugas karena telah memasuki usia 70 tahun.
Sebelum menjadi hakim ia pernah menjadi anggota DPR RI. Sejumlah penghargaan pernah diterima Arsul selama bertugas sebagai anggota DPR RI tahun 2014-2023, antara lain dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Moslem’s Choice, Indonesian Diaspora Networks (IDN)-Global, Obsession Media Group (OMG). Arsul juga memperoleh bintang Darma Pertahanan Utama dari Kementerian Pertahanan RI pada tahun 2023. (*)