Perbandingan Harta Kekayaan Ketua DPRD Pekanbaru Sabarudi vs Ketua DPRD Dumai Suprianto, Siapa Paling Tajir?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan posisi strategis di pemerintahan daerah. Selain secara otomatis menjadi anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seorang Ketua DPRD juga memiliki wewenang, hak protokoler dan keuangan serta fasilitas yang berbeda dibanding anggota DPRD biasa.
Di Provinsi Riau, terdapat dua daerah otonom yang berstatus kotamadya, yakni Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau dan Kota Dumai yang merupakan kota pelabuhan internasional.
Lantas berapa harta kekayaan Ketua DPRD Kota Pekanbaru dan Ketua DPRD Kota Dumai?
Sabarudi, Ketua DPRD Kota Pekanbaru
Muhammad Sabarudi merupakan politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia sudah tiga periode menjadi wakil rakyat di Kota Pekanbaru.
Ia resmi dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Pekanbaru menggantikan koleganya Hamdani pada 21 Juni 2022 silam. Sebelumnya Hamdani diberhentikan lewat mosi tak percaya sejumlah anggota DPRD Pekanbaru akibat gonjang-ganjing internal di Dewan.
Dalam pemilu legislatif 2024 lalu, Sabarudi kembali terpilih menjadi anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2024-2029 dari daerah pemilihan Kecamatan Kulim dan Tenayan Raya.
Dalam laporan harta kekayaan yang dilaporkannya pada 1 Maret 2023 untuk periode pelaporan tahun 2022, tercatat Sabarudi melaporkan memiliki aset berupa dua persil tanah dan bangunan yang berada di Kota Pekanbaru.
Nilai aset tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp 1,09 miliar. Salah satu aset properti termahal miliknya yakni berupa sebidang tanah dengan luas 369 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 120 meter persegi dengan nilai Rp 842 juta.
Sabarudi mengoleksi dua unit kendaraan berupa mobil Toyota Rush tahun 2018 senilai Rp 200 juta dan sebuah sepeda motor Honda tahun 2009 senilai Rp 2,7 juta.
Selain itu, ia juga memiliki uang kas dan setara kas mencapai Rp 239,1 juta.
Total kekayaan Sabarudi yang dilaporkan mencapai Rp 1,53 miliar.
Kekayaan Sabarudi ini mengalami penyusutan sekitar Rp 100 juta bila dibandingkan dengan laporan kekayaannya tahun 2022 sebesar Rp 1,62 miliar.
Kekayaan terbaru Sabarudi untuk periode tahun 2023 belum diupload di laman LHKPN versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Suprianto, Ketua DPRD Kota Dumai
Suprianto merupakan politisi Partai Demokrat. Ia dilantik menjadi Ketua DPRD Kota Dumai menggantikan koleganya Agus Purwanto pada 20 Juni 2022 lalu.
Dalam laporan harta kekayaannya per 28 Maret 2023 untuk periode laporan tahun 2022, Suprianto tercatat memiliki satu aset tanah dan bangunan senilai Rp 224,4 juta. Properti itu berupa tanah seluas 372 meter persegi yang di atasnya terdapat bangunan seluas 160 meter persegi berada di Kota Dumai.
Suprianto mengoleksi dua unit mobil dan dua unit sepeda motor dengan nilai mencapai Rp 356 juta. Koleksi mobilnya yakni Nissan X Trail tahun 2015 senilai Rp 200 juta dan Daihatsu Ayla tahun 2013 senilai Rp 120 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 50 juta.
Sementara kepemilikan uang kas dan setara kas yang dilaporkannya hanya sebesar Rp 28,6 juta.
Total kotor harta kekayaan Suprianto mencapai Rp 659 juta. Namun ia tercatat memiliki utang sebesar Rp 409,9 juta.
Sehingga kekayaan bersih Suprianto hanya sebesar Rp 249,1 juta.
Jika dibandingkan dengan laporan harta kekayaan sebelumnya, terjadi penyusutan kekayaan Suprianto mencapai 200 juta. Di mana tahun sebelumnya ia melaporkan memiliki kekayaan mencapai Rp 446,1 juta.
Kekayaan terbaru Suprianto untuk periode tahun 2023 belum diupload di laman LHKPN versi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (*)