Sampah Menumpuk dan Berserakan di Pasar Tuah Serumpun Perawang, Kinerja DLH Siak Dipertanyakan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Masyarakat Kecamatan Tualang, Siak khususnya pedagang meradang dan mempertanyakan kinerja petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat. Pemicunya, sampah bertumpuk dan berserakan di tepian jalan raya Pasar Tuah Serumpun, Perawang.
Kondisi ini terpantau pada Sabtu (13/4/2024). Dimana sampah masih dibiarkan berserakan hingga mengotori ruas jalan.
Kondisi ini menimbulkan kritik dari pedagang yang menyebut kinerja DLH tak efektif, kendati iuran retribusi kebersihan naik hingga 50 persen.
"Iuran sampah naik, kebersihan kurang," ujar seorang pemilik kios di pasar tersebut.
Menurut pedagang tersebut, sebelumnya iuran yang dikutip tiap bulan sebesar Rp 20 ribu per bulannya. Namun saat ini naik Rp 10 ribu menjadi 30 ribu per bulanya.
Ia memperkirakan tumpukan sampah itu sudah terjadi sejak lima hari lalu. Sehingga saat ini mengeluarkan bau menyengat.
"Itu tumpukan sampah sudah 5 hari lamanya, sejak tanggal 9 April 2024 dan belum juga diangkat oleh petugas kebersihan," sebutnya.
Erlinda, Korwil III Pengelola Pasar Kecamatan Tualang dan Sungai Mandau menyebut kalau masalah sampah bukan merupakan kewenangan pihaknya.
"Maaf ya, kalau masalah sampah bukan wewenang Ibu, itu dibawah DLH. Kalau Ibu mengurus masalah lapak yang ada di dalam pagar Pasar Km 4 Perawang," kata Erlinda.
Menurutnya, masalah sampah di dalam pasar tetap dibersihkan oleh anggotanya.
"Tapi sampah yang menumpuk itu tergantung mobil yang melangsir ke TPA, karena itu tugas dari kebersihan karena yang punya armada itu DLH. Kalau ada sampah yang di dalam pagar pasar itu baru buruh harian lepas (BHL) kita yang menyapunya. Sampai sekarang tak ada pedagang yang di dalam risih dengan sampah," ungkap Erlinda.
Namun, soal adanya kenaikan retribusi kebersihan, Erlinda mengaku tidak mengetahuinya.
"Tapi kalau masalah retribusi pasar kita tidak ada kenaikan tetap dengan harga Rp 4.000 sesuai dengan Perda Nomor 1 tahun 2024," ujarnya.
Kabid Persampahan DLH Kabupaten Siak, Jon Efendi belum merespon konfirmasi via WhatsApp hingga berita ini dinaikan. (KB-05)