Catat! Ini Jadwal Putusan Hasil Sengketa Pemilihan Presiden 2024 di MK
SABANGMERAUKE NEWS - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai sidang perdana gugatan hasil Pilpres 2024 pada, Rabu (27/3). Dan sampai saat ini beberapa tahapan persidangan sudah selesai tinggal menunggu pengucapan Putusan/Ketetapan.
Persidangan yang sudah selesai dilaksanakan hingga saat ini yakni:
Pemeriksaan Pendahuluan yaitu memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon.
Penyerahan Jawaban dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan yaitu penyerahan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan.
Penyerahan Jawaban Termohon dan Keterangan Pihak Terkait serta Pemberi Keterangan diajukan kepada Mahkamah pada saat sidang akan dimulai.
Adapun agenda dalam pemeriksaan persidangan terbagi atas:
- Mendengar Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan.
- Mengesahkan alat bukti Termohon, Pihak Terkait, dan Pemberi Keterangan.
- Mendengar keterangan saksi dan/atau ahli serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti tambahan.
Selanjutnya pengucapan Putusan/Ketetapana kan dilaksanakan pada hari Senin, 22 April 2024 yang diikuti dengan penyampaian Salinan Putusan/Ketetapan.