4 Menteri Jokowi Diperiksa di Sidang Sengketa Pilpres, Tapi Cuma Hakim MK yang Bisa Bertanya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar lanjutan sidang PHPU hari ini, Jumat (5/4/2024). Empat menteri Jokowi akan hadir memenuhi panggilan hakim MK.
Ketua majelis hakim yang juga Ketua MK, Suhartoyo mengingatkan para pihak bahwa hanya hakim yang boleh bertanya kepada para menteri itu.
“Komitmennya tidak boleh mengajukan pertanyaan dan itu hanya untuk para hakim yang akan mengajukan pendalaman," kata Suhartoyo sebelum menskors sidang di gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024) malam WIB.
Meski hanya MK yang boleh mendalami keterangan dari Menteri dan DKPP, Suhartoyo tetap meminta seluruh pihak untuk hadir.
"Para pihak pemohon satu, pemohon dua, pihak terkait dan termohon dan pihak Bawaslu untuk tetap hadir untuk mendengarkan apa yang akan diperdalam oleh para hakim," ujar Suhartoyo.
Seperti diberitakan sebelumnya, selain keempat menteri Jokowi, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk dimintai keterangan. Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan DKPP akan hadir langsung diwakili Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Empat pembantu Jokowi yang akan menyampaikan keterangan pada Jumat adalah Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sebagai gambaran, kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menuntut MK memerintahkan KPU melaksanakan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan Prabowo-Gibran. Petitum itu diajukan karena mereka yakin bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 diwarnai pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) yang dilakukan Presiden Jokowi.
Salah satu bentuk pelanggaran TSM yang dilakukan Jokowi adalah penyaluran berbagai bansos kepada masyarakat jelang hari pencoblosan.
“Dalam konteks kebijakan, Presiden Jokowi melakukan abuse of power dengan cara mempolitisasi bantuan sosial ....," kata Ganjar-Mahfud dalam berkas gugatannya halaman 50. (*)