Inilah 7 Anggota LPSK Pilihan DPR, 3 Orang Wajah Baru
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui tujuh calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK pada periode 2024-2029. Dari tujuh calon anggota tersebut, terdapat tiga Wakil Ketua LPSK yang kembali terpilih atau muka lama.
Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (4/3/2024). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
Sebelum ditetapkan, Komisi III DPR RI telah menyelenggarakan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 14 calon anggota LPSK pada 1–2 April 2024. Hasilnya, mereka memilih 7 calon anggota LPSK untuk periode 2024-2029.
Berikut daftar nama sekaligus profil anggota LPSK periode 2024–2029:
1. Antonius PS Wibowo
Antonius merupakan salah satu petahana yang kembali lolos menjadi bagian dari LPSK. Pada periode 2018–2023, Antonius menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK.
2. Sri Suparyati
Sri Suparyati merupakan Manager Internal Lokataru. Dia juga merupakan aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
3. Susilaningtias
Selain Antonius, Susilaningtias merupakan wajah lama di LPSK. Dia menjabat sebagai Wakil Ketua LPSK. Adapun Susilaningtias merupakan lulusan Ilmu Hukum Universitas Brawijaya tahun 2000. Dia mulai bergabung dengan LPSK sebagai Tenaga Ahli di tahun 2010.
4. Wawan Fahrudin
Wawan merupakan Staf Khusus Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.
5. Mahyudin
Mahyudin berprofesi sebagai dosen tetap di Universitas Ibnu Chaldun Jakarta dengan pendidikan S2 jurusan Ilmu Hukum.
6. Brigjen Pol (Purn) Achmadi
Tidak hanya Antonius dan Susilaningtias, Achmadi merupakan petahana. Dia diketahui mengawali karirnya sebagai perwira kepolisian dan saat ini menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua LPSK.
7. Sri Nurherwati
Sri Nurherwati merupakan advokat di Legal Resources Center untuk Keadilan Gender dan Hak Asasi Manusia. Dia juga merupakan aktivitis dari pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) periode 2010–2019. (*)