4 Menteri Dipanggil di Sidang Sengketa Pilpres, Jokowi Akui Beri Izin Tapi Tak Beri Arahan Khusus
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) kepada empat menterinya untuk hadir dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024) besok.
Jokowi memastikan bahwa keempat menteri anggota Kabinet Indonesia Maju itu akan hadir memenuhi panggilan MK.
Keempatnya yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Ya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK, semuanya hadir. Hari Jumat," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Saat disinggung apakah dia memberikan arahan kepada keempat menterinya itu sebelum menyampaikan penjelasan di MK, menurutnya, para menterinya itu nanti akan memberi penjelasan sesuai tugas masing-masing selama ini.
Misalnya, Menkeu Sri Mulyani akan memaparkan soal anggaran untuk bantuan sosial (bansos). Sementara itu, Mensos Tri Rismaharini akan menjelaskan soal penyaluran bansos.
Oleh karenanya, Jokowi meminta publik menyaksikan penjelasan para menterinya itu di sidang MK.
“Ya menerangkan apa yang sudah dilakukan masing-masing menteri. Kalau Bu Menteri Keuangan, ya mengenai anggaran seperti apa. Kalau Bu Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa," kata Jokowi.
“Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari jumat, ya," ujarnya lagi.
Sementara itu, saat ditanya lebih lanjut soal dugaan politisasi bansos dalam pilpres yang juga disebut-sebut di MK, Jokowi menyatakan tidak mau memberikan komentar.
“Saya enggak mau komentari apa pun yang berkaitan dengan MK," katanya.
Seperti diketahui, majelis hakim akan memanggil empat menteri Joko Widodo sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sengketa Pilpres 2024.
Namun, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan bahwa majelis hakim bukan mengabulkan permohonan THN AMIN, melainkan kesaksian empat menteri tersebut perlu didengar dalam persidangan.
“Permohonan Pemohon 1 kami tolak tapi mengambil sikap tersendiri karena pihak tersebut dianggap penting untuk keterangannya didengar di persdangan,” kata Suhartoyo dalam sidang kedua yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Selain empat menteri Jokowi, dalam sidang lanjutan yang dijadwalkan pada Jumat (5/4/2024) itu, majelis hakim turut memanggil Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu (DKPP). (*)