Seru! Hasto PDIP Tegaskan Megawati Bersedia Hadir Jika Dipanggil MK di Sidang Gugatan Pilpres
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan Megawati Soekarnoputri siap menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) jika menerima undangan panggilan dan dibutuhkan untuk memberikan keterangan pada sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.
Awalnya, Hasto mengaku sudah melaporkan kepada Megawati soal perkembangan sidang PHPU dengan penggugat paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Dari situ, dia melaporkan soal permintaan tim hukum paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Otto Hasibuan yang meminta Megawati dihadirkan dalam sidang PHPU.
Berdasarkan pengakuan Hasto, Megawati tertawa mendengar permintaan Otto. Lalu, Presiden kelima RI tersebut menyatakan siap hadir sebagai saksi dalam sidang PHPU.
"Kalau kemudian saya dipanggil sebagai saksi di MK, saya sangat dengan senang hati untuk menanggapi itu," kata alumnus Universitas Pertahanan (Unhan) itu, Selasa (2/4/2024).
Selain itu, dia juga sudah menyampaikan kesiapan Megawati untuk hadir di MK kepada para saksi Ganjar-Mahfud. Menurut Hasto, para saksi justru mengapresiasi hal itu.
Mereka bahkan menilai Megawati memberikan spirit kepada para saksi untuk berjuang menegakkan konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
"Tadi malam saya sampaikan kepada para saksi yang hari ini dihadirkan di MK, mereka mengatakan 'loh, kalah Ibu Mega juga punya spirit yang memberikan spirit bagi kita untuk menjadi saksi," ujarnya.
"Kita semua akan berjuang demi tegak-nya konstitusi. Demi tegak-nya demokrasi," sambung dia.
Hasto menuturkan langkah tersebut untuk memastikan agar kedaulatan rakyat tetap bisa menyuarakan terhadap pemimpin yang terbaik.
"Jadi, Bu Megawati siap, sekiranya dihadirkan dan beliau akan datang. Kami akan mengawal sebaik-baiknya," ujar Hasto.
Sebelumnya, Kamis (28/3/2024), Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan menyindir balik tim hukum Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin soal pemanggilan Sri Mulyani hingga Tri Rismaharini ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Otto berkata pihaknya bisa saja juga meminta Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Namun, ia tak melakukannya.
"Kalau dia minta menteri, kami juga minta Ibu Megawati dipanggil, mau tidak? Kan begitu masalahnya kan," kata Otto seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis.
Diketahui, pada proses persidangan PHPU Pilpres 2024, MK mengagendakan untuk memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju.
Keempat menteri Jokowi tersebut, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (*)