Trik KPK Menyadap Transaksi Korupsi Sudah Dipelajari: Di Daerah Polos-polos Bicara Uang Lewat HP!
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkap bahwa para pelaku korupsi mempelajari bagaimana KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Saat ini, kata dia, pihak-pihak yang akan korupsi menyadari soal potensi penyadapan oleh KPK sehingga tidak melakukan komunikasi menggunakan ponsel.
"Kalau OTT sebetulnya saya sampaikan orang makin lama makin belajar bagaimana KPK melakukan OTT," kata Alexander dalam diskusi 'Pemberantasan Korupsi: Refleksi & Harapan' di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2024).
Alexander bercerita, rekaman penyadapan akan menjadi bukti kasus. Namun, menurut dia, para pejabat semakin berhati-hati dalam berkomunikasi via telepon.
Alexander bercerita, rekaman penyadapan akan menjadi bukti kasus. Namun, menurut dia, para pejabat semakin berhati-hati dalam berkomunikasi via telepon.
"Saya ketika jadi hakim, saya sempat, ketika jaksa itu akan menyampaikan hasil penyadapan, percakapan, dan hasil transkrip, saya bilang, buat apa? Toh saksi sudah mengakui seluruh kelakuan, kenapa harus diyakinkan hakim itu dengan mutar penyadapan, menampilkan transkrip," katanya.
"Sehingga apa? Orang tahu, oh saya ternyata disadap. Sehingga apa? Orang menjadi hati-hati," tambahnya.
Dia menyebutkan ada ratusan HP yang disadap. Namun dia mengungkapkan HP yang disadap tidak memiliki banyak komunikasi.
Dia menyebutkan ada ratusan HP yang disadap. Namun dia mengungkapkan HP yang disadap tidak memiliki banyak komunikasi.
"Saya sampaikan tadi di forum ini kan, tidak kurang banyaknya dengan periode-periode sebelumnya nomor HP yang disadap, sampai sekarang ini, ratusan, ratusan, mungkin bagian tapping kita, bagian penyadapan kita nggak tidur kali kan," katanya.
"Tapi apa yang terjadi? Makin sedikit komunikasi itu yang terjadi. Artinya apa? Orang belajar. Makanya ya mohon maaf saya sampaikan ketika fit and proper test, hanya orang-orang yang sial aja kena OTT itu. Jarang terjadi di Jakarta, mereka sudah tahu. Tapi yang di daerah-daerah yang masih polos-polos tadi itu, berbicara uang lewat HP, ya sudah lah," tambahnya.
Alex mengakui pihaknya kurang progresif dalam melakukan penindakan. Padahal, kata dia, pimpinan telah memerintahkan jajarannya di lapangan untuk melakukan penangkapan apabila meyakini pihak yang membawa koper berisi uang adalah pelaku tindak pidana korupsi.
“Kita sudah mendorong, kalau kalian yakin bahwa orang itu bawa koper dan kamu yakini itu isinya uang, sekalipun tidak ada percakapan, tangkap orang itu. Kita punya waktu 1x24 jam untuk mengklarifikasi uang ini untuk apa,” ujar Alex.
“Tapi belum berani kalau tidak ada landasan transaksinya itu apa. ‘Bisa saja pak nanti kita tangkap buat bayar utang’. Hari gini bayar utang ratusan juta, miliaran bawa cash? Itu yang harus lebih kami dorong supaya lebih progresif,” tuturnya menambahkan. (*)