4 Menteri Ini Dipanggil MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Begini Tanggapan Istana
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Stafsus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memastikan pemerintah tak membentuk tim khusus terkait pemanggilan empat menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Pemerintah mempersilakan menterinya untuk hadir memberikan keterangan.
"Tidak ada pembentukan tim khusus oleh pemerintah," kata Dini kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).
Dini juga memastikan pemerintah tak akan memberi arahan apapun kepada 4 menteri tersebut. Menurutnya, pemanggilan tersebut sudah menjadi kewenangan MK.
"Tidak ada. Sekali lagi Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini. MK berhak untuk memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya," ujarnya.
"Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK," lanjut Dini.
Sebelumnya diberitakan, keempat menteri tersebut akan dimintai keterangan oleh hakim MK.
"Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, Ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di gedung MK, Senin (1/4/2024).
Dia mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4/2024). Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri. Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting. Dia mengatakan para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.
"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya. (*)