6 Menteri dan 5 Pj Gubernur Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK, Ini Daftarnya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Batas waktu pendaftaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode tahun 2023 menyisakan tiga hari lagi. KPK mengatakan masih ada enam menteri Kabinet Indonesia Maju yang belum melaporkan LHKPN terbaru miliknya.
Direktur LHKPN KPK Isnaini mengatakan, informasi tersebut mengacu pada data yang telah diperbarui per hari ini, Kamis (28/3/2024) pukul 14.00 WIB.
“Jam 2 (14.00 WIB) tadi siang dari data yang kami tarik ini masih ada sekitar kalau level menteri itu masih ada sekitar 6 menteri yang belum lapor LHKPN dan 3 wamen yang belum lapor LHKPN,” kata Isnaini dalam diskusi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/3/2024).
Isnaini mengatakan di level gubernur juga tercatat masih ada 4 orang yang belum melaporkan LHKPN. Sementara untuk Pj Gubernur ada 5 orang yang belum melaporkan LHKPN terbarunya ke KPK.
“Itu nama-namanya bisa teman-teman akses di dashboard e-LHKPN,” ujar Isnaini.
Di situs e-LHKPN KPK, pada tools dashboard Wajib Lapor Belum Lapor, tercatat Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia belum melaporkan kekayaannya.
Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas; Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin; Menteri Sekretaris Negara, Pratikno; dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim belum melaporkan LHKPN.
Sementara itu, tiga wakil menteri itu adalah Wamen Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria; Wamen Pertahanan, Muhamad Herindra; dan Wamen Luar Negeri, Pahala Nugraha Mansury.
Selain mereka, sejumlah pejabat tinggi negara lainnya juga belum lapor LHKPN. Mereka adalah Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dan August Mellaz.
Isnaini mengatakan ada 407.366 wajib lapor LHKPN di tahun periodik 2023. Jumlah itu naik 371 dari tahun sebelumnya.
"Dari (407.366) ini yang sudah lapor itu sekitar 92,18% atau sebanyak 375.495 penyelenggara negara," jelas Isnaini. (*)