Disalip Caleg Pendatang Baru, Anggota DPR RI Marsiaman Saragih Dapil Riau 2 Gugat ke Mahkamah Konstitusi
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggota DPR RI yang juga caleg petahana daerah pemilihan (Dapil) Riau 2, Marsiaman Saragih menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politisi PDI Perjuangan ini telah mendaftarkan gugatannya pada Sabtu (23/3/2024) lalu.
Adapun gugatan Marsiaman teregister dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) bernomor 62-02-03-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024.
Dalam laman MK yang dipantau SabangMerauke News, Selasa (26/3/2034) siang, Marsiaman telah menunjuk tim kuasa hukumnya yakni Sabarman Saragih SH, MH dan Abdul Salam SH, MH.
Diketahui, Marsiaman Saragih telah duduk sebagai anggota DPR RI dari Dapil Riau 2 sejak 2014. Ia sudah menjadi wakil rakyat di Senayan selama dua periode (2014-2019 dan 2019-2024). Dapil Riau 2 meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Kuansing, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir.
Namun, pada pemilu legislatif DPR 2024 ini, Marsiaman dikalahkan oleh caleg pendatang baru bernama Siti Aisyah yang memperoleh suara jauh lebih besar. Nama Siti Aisyah sebenarnya belum begitu populer, namun ia mampu mengalahkan caleg PDI Perjuangan dengan nama yang cukup mentereng, seperti Kapitra Ampera dan caleg inkumben Marsiaman Saragih.
Sebelumnya, MK telah menerima sebanyak 265 permohonan gugatan Perselihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari seluruh wilayah Indonesia hingga pukul 15.30 WIB, Minggu (24/3/2024) lalu. Sebanyak 10 gugatan di antaranya berasal dari Provinsi Riau.
Berdasarkan data dari laman MK, pendaftaran gugatan PHPU dari Riau dilayangkan oleh 7 partai politik, 1 caleg DPR RI petahana dan 2 calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau.
Berikut 10 permohonan PHPU oleh parpol, caleg DPR/DPRD dan DPD RI yang berasal dari Riau:
1. Partai Perindo
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 10-01-16-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
2. Partai Amanat Nasional (PAN)
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 40-01-12-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
3. Partai Gerindra
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 35-01-02-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 128-01-17-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
5. PDI Perjuangan
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 120-01-03-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 142-01-01-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
7. Partai Golkar
PHPU Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/ Kota Provinsi Riau Tahun 2024
Nomor APPP: 122-01-04-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
8. Marsiaman Saragih
PHP Umum Anggota DPR RI Dapil Riau II
Nomor APPP: 62-02-03-04/AP3-DPR-DPRD/Pan.MK/03/2024
9. Edwin Pratama Putra
PHPU Anggota DPD Provinsi Riau
Nomor APPP: 01-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024
10. Alpasirin
PHPU Anggota DPD Provinsi Riau
Nomor APPP: 02-04/AP3-DPD/Pan.MK/03/2024.
Gugatan PHPU Bertambah
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, jumlah permohonan PHPU 2024, lebih banyak dibandingkan PHPU 2019 lalu. Jumlah sementara permohonan PHPU 2024 sudah mencapai 265 perkara, sementara permohonana PHPU 2019 yakni 262 perkara.
“Kalau secara jumlah masih lebih banyak yang sekarang. Dulu kan 262, ini prediksinya bisa lebih,” ujar Suhartoyo kepada awak media di Gedung MK, Jakarta, Minggu (24/3/2024).
Suhartoyo menuturkan, jumlah permohonan PHPU 2024 masih dapat berubah karena petugas masih melakukan proses verifikasi terhadap berkas permohonan yang masuk.
Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) diterima pemohon setelah berkas permohonan diverifikasi. Kemudian petugas menginput permohonan di laman mkri.id berdasarkan APPP yang diterbitkan.
Untuk PHPU Pileg, MK menerima permohonan dari partai politik (parpol) maupun calon legislatif (caleg) itu sendiri atau perseorangan.
“Pengaju permohonan itu bisa partai, bisa perorangan, Peraturan MK-nya kan begitu,” jelas Suhartoyo.
Dari total permohonan PHPU 2024 sebanyak 265 perkara, terdiri dari 2 permohonan PHPU diajukan paslon presiden-wakil presiden yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Mahfud.
Sementara, ada sebanyak 263 permohonan PHPU anggota DPR/ DPRD serta 10 permohonan PHPU anggota DPD RI. (*)