BBPOM Pekanbaru Ekspos Hasil Sitaan Kosmetik dan Makanan Ilegal Senilai Miliaran Rupiah
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Pekanbaru, menindak distributor atau sarana yang menjual produk kosmetik dan makanan ilegal. Hal ini sebagai upaya melindungi masyarakat dari produk yang diduga menggunakan bahan berbahaya.
Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan, sejak awal Februari 2024 hingga Maret ini, BBPOM Pekanbaru telah melakukan tiga operasi penindakan terhadap distributor dan sarana yang menjual produk kosmetik ilegal.
“Disampaikan ada tiga kegiatan operasi penindakan yang sudah kita lakukan di Triwulan I ini,” ungkap Alex Sander, Senin (25/3/2024).
Pada Kamis, (21/3/2024) lalu, BBPOM Pekanbaru juga menyita 46 item produk makanan dengan jumlah 1.302 pcs dengan taksiran nilai mencapai Rp 1,7 juta.
“Yang ketiga dilaksanakan kemarin tanggal 21 Maret 2024 di sarana distribusi pangan di wilayah Kota Pekanbaru, ditemukan barang bukti berupa pangan impor tanpa izin edar sebanyak 46 item atau 1.302 pcs dengan taksiran nilai Rp 147 juta,” lanjutnya.
Menurut Alex Sander, produk makanan dengan berbagai jenis ini, merupakan produk ilegal yang bahannya tidak diketahui kandungannya.
Sedangkan pada 5 Februari dan 21 Februari 2024 lalu di dua lokasi yang berbeda, BBPOM Pekanbaru juga menyita 278 item produk kosmetik ilegal dengan nominal Rp 1.743.000.000.
“Adapun operasi pertama yang dilakukan pada 5 Februari 2024 di sarana distribusi kosmetik di wilayah Kota Pekanbaru dengan barang bukti kosmetika tanpa notifikasi BPOM atau tanpa izin edar BPOM sebanyak 251 item atau 55.656 pcs dengan taksiran nilai Rp 1,7 miliar. Kemudian sarana distribusi melanggar pasal 435 juncto pasal 138 Undang-undang Nomor 17 tentang kesehatan,” tuturnya.
“Yang kedua, operasi penindakan yang dilakukan tanggal 21 Februari 2024 di Klinik Kecantikan yang ada di wilayah Kota Pekanbaru. Ditemukan barang bukti kosmetika tanpa nomor notifikasi BPOM banyak 27 item taksiran nilai Rp 47.250.000,” sambungnya.
Kedua lokasi ini dalam tahap proses hukum atau dalam penyelidikan. Kegiatan operasi ini terus digencarkan jelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.
“Dari tiga operasi penindakan tersebut, dua sudah ditindak lanjut ke proses projustisia ranah penyelidikan dan sudah sampai ke tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Riau. Yang satu, yang terbaru kemarin masih dalam proses penyidik Balai Besar POM Pekanbaru,” tutupnya. (KB-03)