Triwulan Pertama, Realisasi Pajak Daerah Kota Pekanbaru Capai Rp 157 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghimpun Rp157 miliar pada triwulan pertama atau TW I tahun 2024. Capaian tersebut melewati 100 persen dari target pendapatan pajak pada TW I 2024.
Diketahui, capaian target triwulan I sebesar Rp131 miliar. Artinya, pendapatan pajak Bapenda untuk triwulan pertama melewati target sekitar Rp26 miliar.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengatakan, bahwa pada triwulan I ini, pihaknya telah membukukan hasil pendapatan pajak daerah sebesar Rp157 miliar dari target pajak Rp131 miliar.
"Alhamdulillah, pencapaian pajak kita sudah sampai diangka Rp157 miliar. Capaian pajak ini didapat dari 11 objek pajak, yang sembilan objek diantaranya sudah bisa kita maksimalkan hingga 100 persen pencapaiannya," ujar Alek, Minggu (24/3/2024).
Dikatakannya, pencapaian target pajak pada triwulan pertama ini membuat Bapenda Pekanbaru optimis untuk mengejar target pajak pada triwulan kedua dan selanjutnya untuk tahun 2024. Secara keseluruhan, target pajak Bapenda Pekanbaru pada 2024 adalah sekitar Rp845 miliar.
"Dengan pencapaian ini, kita optimis target pajak pada tahun 2024 akan tercapai hingga 100 persen. Kita juga terus memaksimalkan pendapatan pajak dari 11 objek pajak yang ada," sebutnya.
Dirinya juga mengimbau, masyarakat, pelaku usaha agar taat membayar pajak dan turut serta berkontribusi dalam kemajuan pembangunan Kota Pekanbaru. Ia menyebut, pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikembalikan kepada masyarakat.
"Pajak yang dibayarkan itu akan kembali ke kita (masyarakat), kita perbaiki jalan, bangun sekolah, perbaiki drainase, itu semua dari uang pajak yang telah kita bayarkan," ungkapnya. (*)