Presiden PKS: Pemilu 2024 Penuh Drama dan Ketegangan yang Merusak Sendi-sendi Demokrasi
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menyebutkan, partai yang dipimpinnya menghormati hasil rapat pleno terbuka Hasil Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU.
Meski demikian, Syaikhu menyebut PKS memberikan catatan terkait banyaknya pelanggaran selama proses Pemilu 2024 berlangsung.
Syaikhu menyoroti ada banyak hal yang merusak sendi demokrasi dalam pemilu kali ini.
“Sebagai partai politik yang berkomitmen pada prinsip-prinsip demokrasi dan proses pemilu, PKS menghormati keputusan yang diambil oleh KPU," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Minggu (24/3/2024).
“Namun, kami juga merasa perlu memberikan catatan atas proses Pemilu yang baru saja berlangsung. Proses ini, sayangnya, penuh dengan drama dan ketegangan yang merusak sendi-sendi demokrasi,” tambah Syaikhu.
Anggota Komisi I DPR RI itu kemudian menyoroti praktik money politic yang masih menjamur jelang pencoblosan, ia mendorong agar hal tersebut harusnya ditindak tegas.
“Kami tidak bisa mengabaikan fakta bahwa money politics, praktik politik yang melibatkan uang dan kekayaan telah menjadi sebuah kewajaran umum dalam mengarahkan pilihan,” ujar Syaikhu.
“Hal ini seharusnya memicu tindakan tegas dari penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas proses demokrasi. Kami berharap agar tindakan pencegahan dan penindakan terhadap praktik money politics dapat diperkuat,” imbuhnya.
Di samping itu, masih banyaknya pelanggaran etika oleh KPU dan Bawaslu, sebagai penyelenggara Pemilu, sehingga mendapatkan sanksi-sanksi keras dari DKPP; ketidak profesional KPU terkait Sirekap yang menimbulkan kegaduhan dan ketidaknetralan aparatur pemerintahan dalam Pemilu.
Syaikhu kemudian mengapresiasi tim hukum Amin yang akan membawa perselisihan hasil Pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
Dia berharap ada hasil yang baik demi kebaikan bangsa dan masyarakat.
“Kami juga mengapresiasi tim hukum Amin yang akan mengajukan perkara kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) ke Mahkamah Konstitusi. PKS juga menunggu dengan sabar keputusan yang akan diambil oleh Mahkamah terkait sengketa hasil pemilu," imbuh Syaikhu. (*)