Duduk Perkara Perang Sarung Berujung Maut di Lampung Selatan, Polisi Masih Cari Tersangka
SABANGMERAUKE NEWS, Lampung - Dua kelompok warga di Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan terlibat aksi tawuran perang sarung hingga satu pelajar tewas terkena hantaman benda tumpul di bagian kepala, pada Senin (18/3/2024) malam.
Pada Selasa (19/3/2024), Polres Lampung Selatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 warga terkait peristiwa tawuran perang sarung yang menewaskan LRF (14). Perang sarung itu terjadi antar pemuda di Desa Kecapi dan Desa Pematang, kecamatan setempat.
Setelah rangkaian pemeriksaan 22 orang saksi, kasus tawuran perang sarung akan dinaikkan status perkaranya oleh Penyidik Polres Lampung Selatan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Ini kan banyak saksinya, kita betul-betul memilah siapa-siapa saja 22 orang ini yang terlibat diduga palaku. Takutnya temannya korban sendiri, perang sarung ini kan asal. Maka kita harus bisa mendudukkan betul anak-anak ini siapa yang patut diduga sebagai pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, Rabu (20/3/2024).
Dia menuturkan, korban yang merupakan warga Desa Kecapi mulanya berjanjian dengan pemuda Desa Pematang untuk melakukan aksi perang sarung. Singkatnya, kedua kelompok itu pun melakukan aksi perang sarung.
Di saat melakukan aksi perang sarung itu, tak lama ada warga setempat yang membubarkan kedua kelompok tersebut.
"Sempat dibubarkan oleh seseorang namun masih terjadi kejar-kejaran terhadap korban dan teman-temannya, sehingga mengakibatkan korban LRF meninggal dunia. Hasil autopsi jasad korban telah dilakukan di RS Bob Bazar Kalianda, sementara korban dinyatakan meninggal lemas dikarenakan trauma benda tumpul di kepala, memar di punggung dan luka pada lutut," ungkapnya.
Dia menerangkan, hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat-alat bukti yang digunakan para pelajar dalam perang sarung tersebut. Sementara, barang bukti yang baru diamankan berupa satu pasang sandal dan satu setel pakaian korban.
"Kita masih terus mendalami, mencari alat bukti permulaan yang cukup. Siapa saja yang patut diduga melakukan perbuatan tindak pidana kekerasan terhadap korban. Mohon bersabar, karena cukup banyak yang kita ambil keterangannya, kita harus melengkapi alat bukti yang cukup," dia memungkasi. (*)