Ormas Dapat Jatah Izin Tambang, Bahlil Jawab Isu Adu Mulut dengan Luhut Pandjaitan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara merespons kabar dirinya debat dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat Rapat Terbatas (Ratas) beberapa hari lalu.
Bahlil dikabarkan berdebat dengan Menko Marves Luhut saat membahas Revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).
Bahlil dengan tegas menangkis isu adu mulut antara dirinya dengan Menko Marves Luhut. Dia menegaskan, tidak ada perdebatan saat Ratas berlangsung. Bahlil menyebutkan bahwa hal tersebut hanya perbedaan cara pandang.
"Nggak, gak ada perdebatan," tangkis Bahlil saat ditanya apakah sempat terjadi perdebatan antara dia dengan Luhut, saat ditemui Kantor Kementerian Investasi, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Adapun, perdebatan yang disinyalir terjadi itu perihal ide Bahlil yang hendak melibatkan Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk bisa diberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diusulkan untuk dicabut. Hal itu disinyalir didorong oleh Bahlil untuk bisa masuk dalam Revisi PP 96/2021.
"Nggak ada perdebatan, soal cara pandang saja, nggak ada perdebatan," jawab Bahlil saat dikonfirmasi perdebatan perihal ormas yang diusulkan mendapatkan IUP.
Dia justru menganalogikan yang sebenarnya terjadi antara dia dengan Menko Marves Luhut adalah perbedaan cara pandang bak di persimpangan jalan. Kemudian, Bahlil menegaskan bahwa dirinya dengan Luhut baik-baik saja.
"Ada yang beda kalau bertemu ke jalan, kalau contoh ke Bundaran HI ada lurus, ada belok. Saya sama Pak Luhut baik-baik saja," tandasnya.
Bahlil menjelaskan IUP yang sudah dicabut dan memenuhi syarat dapat diserahkan ke pelaku usaha lokal, Badan Usaha Milik Desa, hingga kelompok organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan.
"IUP-IUP itu ada di Sumatera, Kalimantan, Maluku, Papua. Masa IUP ini hanya dirasakan segelintir orang, masa dinikmati orang Jakarta aja," jelasnya.
Bahlil mengungkapkan, IUP yang rencananya akan diberikan pada Ormas tersebut merupakan IUP yang sudah diperintahkan untuk dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Setidaknya ada sebanyak 2.078 IUP yang diusulkan untuk dicabut.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sempat memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas terkait revisi PP Nomor 96 tahun 2021.
Dalam ratas tersebut hadir Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, hingga Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. (*)