Pelaku Pembunuhan Gajah Rahman TNTN Belum Jelas, Polda Riau Diminta Tuntaskan Penyidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Komunitas For Gajah Rahman mendesak Polda Riau untuk menuntaskan penyelidikan pembunuhan gajah bernama Rahman yang ditemukan tewas diracun pada 10 Januari lalu namun hingga kini belum ada titik terang terkait hal itu.
Juru Bicara For Gajah Rahman Fitriani Dwi Kurniasari mengatakan publik perlu mengetahui perkembangan terkini terkait perkembangan kasus tewasnya gajah Rahman di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan.
Dari hasil neukropsi (semacam autopsi untuk hewan) gajah berusia 46 tahun itu tewas diracun dan gading sebelah kirinya dipotong oleh oknum tak bertanggungjawab.
Menurut Fitriani, dari informasi yang telah digali oleh pengelola Taman Nasional Tesso Nilo, semua bukti dan kesaksian terkait tewasnya gajah tersebut telah dikirimkan ke Ditreskrimsus Polda Riau sehingga pihaknya hanya menunggu hasilnya.
Sementara dalam sebuah dialog yang digelar Komunitas For Gajah Rahman bekerjasama dengan Greenradioline yang dihadiri Kasub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Riau AKBP Bob Martin menyampaikan semua bahan terkait penyelidikan tewasnya gajah Rahman tersebut masih berada di Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau.
“Kita juga masih menunggu belum ada bahan yang disampaikan," ujarnya.
Yang jelas, tambahnya, Polda Riau berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini tapi semuanya membutuhkan waktu.
Menanggapi itu, Fitriani mengingatkan kematian gajah juga merupakan kasus yang penting mengingat satwa dilindungi itu tewas karena diracun dan kemudian diambil gadingnya untuk diperjualbelikan.
“Ini juga kejahatan serius seharusnya menjadi prioritas," katanya.
Sebelumnya, pada 24 Mei 2022, seekor gajah bunting yang bangkainya ditemukan di area konsesi PT Arara Abadi di Desa Koto Pait Beringin, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis karena diracun menggunakan buah nanas.
Sementara kasus terakhir adalah saat seekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar ditemukan dalam keadaan mati diduga akibat diracun di sekitar Kantong Tesso Tenggara, Kabupaten Pelalawan, pada 11 Juli 2023.
Dari serangkaian kasus itu, belum ada tersangka yang ditetapkan untuk bertanggungjawab terhadap kematian satwa dilindungi itu. (*)