Bayi Mungil Usia 1 Bulan Meninggal Dunia di RSUD Arifin Achmad, Akibat Salah Obat?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang bayi berusia 1 bulan, VAN meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau. Orangtua bayi mungil tersebut menilai kematian sang anak akibat dugaan kesalahan penanganan medis, utamanya dugaan salah obat.
BA, orangtua bayi VAN menuturkan anaknya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit pada Kamis (7/3/2024) lalu.
BA menceritakan, VAN pada Senin (4/3/2024) mengalami demam ringan dan mata sebelah kanannya gatal-gatal. Keesokan harinya, tepatnya Selasa (5/3/2024) malam, VAN dibawa ke klinik dokter anak karena kondisi matanya sudah mulai membengkak. Namun, karena keterbatasan alat, oleh dokter anak di klinik tersebut, BA diarahkan membawa VAN ke RSUD Arifin Achmad.
"Kemudian saya bersama istri dan anak saya malam itu juga langsung ke RSUD Arifin Achmad," ujar BA kepada SabangMerauke News, Kamis (14/3/2024).
Bayi VAN tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Arifin Achmad sekitar pukul 9 malam. Sejam kemudian, setelah diobservasi dokter, VAN dipasang infus.
Menurut BA, terhitung hingga jam 4 subuh, sudah beberapa dokter secara bergantian memeriksa VAN. Ia heran hasil diagnosa awal dari tiap dokter yang memeriksa justru berbeda-beda.
"Diagnosa dokternya berbeda-beda. Katanya kena gigit hewanlah. Kemudian ganti dokter lagi katanya herves. Terakhir kata dokternya ada bekas luka jadi kena keringat," ujar BA.
Esok harinya, Rabu (6/3/2024) sore, akhirnya bayi VAN mendapatkan kamar rawat inap, setelah 18 jam lebih berada di IGD menunggu mendapatkan kamar rawat inap. Kata BA, infus masih terpasang pada bayi VAN.
Menurut BA, sore itu pihak tenaga medis menyebut kalau dokter yang ready bertugas hanya dokter umum, sementara dokter spesialis anak sudah pulang.
"Besok aja ke poli anak," tutur BA orang tua bayi menirukan ucapan dokter umum yang berbicara kepada dirinya.
BA menjelaskan, sekitar pukul 4 sore, perawat RSUD masuk ke kamar menemui dirinya untuk memberikan resep obat dari dokter. Perawat tersebut menyarankan BA membeli obat di apotek RSUD Arifin Achmad. Namun ternyata stok obat yang diberikan perawat itu habis di apotek rumah sakit.
Karena obat yang diberikan perawat habis di apotek rumah sakit, sang perawat tersebut mengarahkan BA untuk mencari di apotek umum di luar rumah sakit. BA lantas membeli obat dari salah satu apotek ternama di Pekanbaru.
Tiba di rumah sakit, BA menyerahkan obat yang dibelinya kepada perawat. Namun, perawat tersebut justru memberi petunjuk kepada BA cara pemberian obat untuk VAN.
"Perawat langsung mengambil alat suntik tanpa jarum dan mempraktekkan kepada saya cara pemberian obat. Dosisnya 1,7 cc, diminum 4 kali sehari dengan cara disuntikan ke mulut bayi," kata BA.
"Jadwal minum obat yang disarankan perawat yakni pukul 18.00 WIB, pukul 24.00 WIB, pukul 06.00 WIB dan pukul 12.00 WIB," cerita BA.
Namun, bukannya membaik dan sembuh, keesokan harinya, Kamis (7/3/2024), bayi VAN meninggal dunia di ruang rawat inap rumah sakit.
BA menduga, kematian bayinya VAN diduga akibat pemberian obat tersebut. Soalnya, belakangan diketahui pada kotak kemasan, obat yang diberikan tertulis untuk anak berusia 1 tahun ke atas. Sementara, bayi VAN baru berumur 1 bulan 7 hari.
"Kami menduga (kematian) ini karena faktor obat dan adanya dugaan kesalahan penanganan medis," kata BA.
Pihak RSUD Arifin Achmad Provinsi Riau belum memberikan keterangan soal penyebab kematian bayi VAN. Pihak humas rumah sakit mengaku belum mengetahui detil kejadian. (KB-03/Adri Sudiyanto)