Kabupaten Kepulauan Meranti Dapat Kuota CPNS dan PPPK Sebanyak 600 Formasi dari Menpan RB
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti akan mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut diketahui setelah Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) Asmar memenuhi undangan Menpan RB, Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 yang digelar di Birawa Assembly Hall, Bidakara Hotel Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
Rakor tersebut dibuka Presiden Republik Indonesia Joko Widodo atau Jokowi melalui Menpan RB, Abdullah Azwar Anas.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Menteri ATR-BPN Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim.
Dalam rakor itu, Plt Bupati Kepulauan Meranti didampingi oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin bersama Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Informasi Kepegawaian, Siti Rodhiya.
Selain itu juga turut mendampingi Bupati, Kepala Bagian Umum, Tarmizi, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Dody Hamdani, serta Pranata Humas, Saputra Warisa.
Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah menerima usulan kebutuhan ASN dari berbagai instansi pusat dan daerah sebesar 1,38 juta, dan sudah ditetapkan formasinya sebanyak 1,28 juta untuk memenuhi kebutuhan ASN secara nasional sebesar 2,3 juta secara bertahap.
Adapun ASN yang dimaksud terdiri atas dua kategori, yaitu CPNS yang bisa dilamar oleh fresh graduate, serta PPPK yang diperuntukkan bagi tenaga non-ASN dan eks THK-2 yang telah masuk basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pada tahun ini pemerintah membuka ruang untuk fresh graduate yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini jumlah rekrutmen CPNS-nya relatif lebih besar dibanding sebelumnya. Tentu pemerintah juga tetap berkomitmen menuntaskan penataan teman-teman honorer,” ujar Abdullah Azwar Anas.
Sementara itu, Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Surat Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah dari Menpan RB mendapatkan kuota sebanyak 600 CASN yang terdiri dari 225 formasi CPNS, dan 375 formasi PPPK.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pun diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, baik dalam proses perekrutan, pelatihan, maupun penempatan CPNS dan PPPK sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Alhamdulillah usulan kita sebanyak 600 formasi disetujui Menteri PANRB, mudah-mudahan kesempatan ini dapat dipenuhi dengan maksimal," kata Plt Bupati Asmar.
Dikatakan Asmar, keputusan Menpan RB ini juga memberikan sinyal positif bagi tenaga kerja di Kabupaten Kepulauan Meranti, bahwa ada peluang untuk berkarir dan berkontribusi dalam membangun daerah.
Selain itu, diharapkan juga dapat mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat, diharapkan proses rekrutmen CPNS dan PPPK di Kabupaten Kepulauan Meranti dapat berjalan lancar dan transparan.
"Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga integritas dan keberhasilan pelaksanaan program ini demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," tutur Asmar.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kepulauan Meranti, Bakharuddin menjelaskan formasi CPNS sebanyak 225 tersebut terdiri dari 150 formasi Tenaga Teknis, dan 75 formasi Tenaga Kesehatan.
Untuk formasi PPPK yang disetujui sebanyak 375, terdiri dari 200 formasi tenaga teknis, 125 formasi PPPK Tenaga Pendidikan, dan 50 formasi PPPK Tenaga Kesehatan.
"Sebagai tindak lanjut terkait usulan ini, kami terus melakukan pendampingan bersama BKN, serta menunggu tahapan resmi yang dikeluarkan dari Menpan RB, mudah-mudahan proses nya dapat terlaksana dengan baik dan lancar," ujar pria yang akrab disapa Elong ini. (adv)