Eks Pejabat Tinggi Kejagung Ini Dapat 0 Suara Jadi Caleg DPR RI, Begini Pembelaannya
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Jan Samuel Maringka tidak mendapatkan satu pun suara dalam Pileg 2024 di daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Selatan I.
Hal ini diketahui berdasarkan perolehan suara Pileg 2024 yang disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).
Jan Maringka merupakan caleg DPR RI nomor urut 2 dari Partai Perindo untuk Dapil Sulsel I.
Selain Jan Maringka, ada tujuh caleg lain yang maju dari Perindo untuk dapil yang sama. Dari data yang disahkan KPU, Jan Maringka tidak berhasil mendapat satu pun suara.
Sementara itu, tujuh orang caleg lain dari Perindo untuk Dapil Sulsel I semuanya mendapatkan suara. Mereka yakni, Rahman Syah yang meraih 11.151 suara, Baca berita tanpa iklan.
ST Nurmawati yang mendapatkan 622 suara, Abdul Rahman yang mendapatkan 704 suara, Muh Jusran A yang meraih 474 suara.
Asriani R yang mendapatkan suara 243 suara, Nayunda Nabila Nizrinah yang mendapatkan 214 suara dan Patrisius AB Randa yang mendapatkan 1.736 suara.
Atas perolehan suaranya, Jan Maringka mengaku sudah mengundurkan diri sebagai caleg karena statusnya yang masih sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Saat ini, Jan Maringka masih berstatus sebagai jaksa utama dan menerima gaji sebagai ASN. Sesuai aturan, maka ia dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg.
"Sudah mengundurkan diri karena saya masih ASN. Namun kesalahan KPU tetap terbitkan nama saya dalam berkas suara," kata Jan, Kamis (14/3/2024).
KPU Kabupaten Gowa pun sempat mengeluarkan surat bernomor 16/PL.01.5-Pu/02/2024 tertanggal 6 Februari 2024 yang menyatakan Jan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai caleg DPR RI.
Meski begitu, dia mengatakan KPU masih tetap menuliskan namanya di surat suara untuk dapil Sulsel I.
"Sudah tidak memenuhi syarat kok tetap dicetak. Kesahalan di KPU sendiri," imbuhnya.
Jan mengatakan dirinya juga telah mengajukan protes kepada KPU karena namanya masih tercantum di surat suara.
Jan diketahui merupakan salah satu relawan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) dari Sulsel.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan). Ia mengundurkan diri sebagai Inspektur Jenderal Kementan pada November 2023.
Jan Maringka menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung pada 2017 hingga 2020 lalu. (*)