Bukan Tol Pekanbaru-Dumai, Ini Kasus Korupsi Proyek Tol Trans Sumatera yang Dibidik KPK
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (HK) Persero tahun anggaran 2018-2020.
EVP Sekretaris Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyebut penyidikan yang dilakukan oleh Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut adalah transaksi pembelian lahan di Bakauheni dan Kalianda, Lampung.
Transaksi tersebut melibatkan mantan pejabat Hutama Karya dan pihak PT Sanitarino Tangsel Jaya yang saat ini katanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Hutama Karya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif serta transparan dalam proses penyidikan ini," katanya dalam keterangan resmo, Rabu (13/3/2024).
Menurutnya, Hutama Karya berkomitmen mendukung program bersih-bersih BUMN yang digalakkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir dan memastikan penerapan tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap proses bisnisnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di JTSS tersebut serta sudah menetapkan tersangka.
"Paparan lengkap perkaranya termasuk para pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan saat proses pengumpulan alat bukti ini telah tercukupi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Rabu (13/3/2024).
Namun Ali belum bisa memastikan berapa kerugian negara karena korupsi tersebut. Oleh karenanya KPK menggandeng pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan kerugian negara.
"Karena adanya indikasi kerugian keuangan negara yang timbul. Nilai kerugian keuangan negaranya sementara mencapai belasan miliar," kata Ali.
Jumlah kerugian negara itu nantinya akan dihitung hingga menemukan jumlah pasti oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil penghitungan BPKP nantinya akan menjadi barang bukti surat bagi KPK.
“Tentu seperti biasa dalam proses penyidikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka sudah ada, termasuk kerugian keuangan negaranya juga indikasi awal sudah ditemukan,” tutur Ali.
Meski telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka, Ali enggan mengungkap identitas mereka.
Ali hanya menyebut salah satu tersangka merupakan direktur di perusahaan BUMN tersebut. (*)