SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      Diduga Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan PTPN IV Regional III PKS Tanjung Medan Meninggal Dunia

      20/07/2026  ❘  18:16 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus  Rp18.000

      Konflik Timur Tengah Bakar Rupiah, Dolar AS Hampir Tembus Rp18.000

      20/07/2026  ❘  12:12 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
    • Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      Pelajar Siak Raih Medali Emas di Ajang Olimpiade Sains Tingkat Nasional 2026

      20/07/2026  ❘  16:04 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

PKB Gugat KPU Kepulauan Meranti ke Mahkamah Konstitusi Terkait Tidak Dilaksanakannya PSU

Ali Imran 12/03/2024  ❘  14:32 WIB • Daerah
Bagikan :
PKB Gugat KPU Kepulauan Meranti ke Mahkamah Konstitusi Terkait Tidak Dilaksanakannya PSU

PKB menggugat KPU Kepulauan Meranti. Foto: Ali Imran

SABANGMERAUKE NEWS, Riau  - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadi salah satu Partai Politik (parpol) yang mengajukan gugatan pemilihan legislatif (Pileg) 2024 di Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Adapun langkah hukum yang diambil yakni menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini terkait tidak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam pemilihan yang baru-baru ini berlangsung

PKB dalam permohonannya, menilai bahwa tidak dilaksanakannya PSU oleh KPU merugikan hak pilih pemilih dan melanggar prinsip demokrasi. Mereka meyakini bahwa PSU seharusnya menjadi mekanisme yang efektif untuk menanggulangi ketidakpastian dan potensi ketidaknetralan yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

"Bagi kami, itu merupakan persaingan politik untuk merebut kursi terakhir DPRD di Dapil IV. Yang jadi pertanyaan kenapa pemilih di luar DPT mendapatkan 5 surat suara dan KPU malah menyatakan suara itu sah, itu yang sangat blunder," kata Ketua Lembaga Saksi Pemilu Nasional, PKB Kepulauan Meranti, Indra Hariyono beberapa waktu lalu. 

Dalam langkah hukum yang berani, PKB memutuskan untuk menggugat KPU ke MK karena meyakini bahwa seluruh unsur yang diperlukan untuk mengajukan gugatan telah terpenuhi dengan cukup bukti dan argumen.

"Kenapa gugatan ini sampai ke MK, karena kami memandang surat rekomendasi Bawaslu terkait PSU itu sudah memenuhi unsur. Dengan tidak digelarnya PSU, kami menduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pihak penyelenggara," ujarnya. 

Pihak penggugat menyatakan bahwa gugatan ini mencerminkan keinginan partai untuk melindungi prinsip-prinsip demokrasi dan menjaga integritas proses pemilihan.

"Dalam hal ini PKB sifatnya hanya mengawal proses demokrasi itu berjalan dengan baik. Kami tidak hanya bicara soal kepentingan, tetapi kita bicara konsep Pemilu yang jujur dan adil, kalau temuan seperti ini tidak dilaksanakan, maka dipertanyakan kapabilitas nya," ujarnya lagi. 

 

Dikatakan Indra, jika ini diakomodir pelaksanaan PSU nya, maka tidak hanya PKB saja yang berpeluang tetapi juga partai lainnya. 

Untuk diketahui, di Dapil Kepulauan Meranti IV yang meliputi Kecamatan Tebingtinggi Barat dan Pulau Merbau ini, dua Caleg PKB yang merupakan incumbent tidak berhasil lolos. 

"Kalau ini diakomodir, bukan hanya PKB saja yang berpeluang tetapi partai yang lain juga. Bagi kami tentunya peluang 4 kursi terbuka lebar," tuturnya. 

Disebutkan, arahan ini merupakan instruksi  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB kepada seluruh kader dan perwakilan partai di seluruh tingkatan untuk melaporkan dengan segera semua perselisihan hasil yang berkaitan dengan Pemilu. 

"Ini merupakan instruksi dari DPP untuk melaporkan segala bentuk perselisihan hasil yang berkaitan dengan Pemilu. Berkasnya sudah kita antar ke pusat karena batas terakhir pelaporan sengketa Pemilu itu tanggal 23 Maret 2024. Laporan ini juga merupakan jalur keadilan terakhir, paling tidak kita punya catatan yang berdasarkan aturan, bukan hanya asumsi belaka," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, KPU Kepulauan Meranti tidak menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 02 Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Karena setelah dilakukan penelitian, syarat untuk PSU itu tidak terpenuhi.

"Berkaitan rekomendasi PSU dari Bawaslu ke KPU tidak kami tolak, namun tidak kami tindaklanjuti untuk dilaksanakan PSU tersebut setelah kami lakukan kajian dan sudah kita bahas dalam rapat KPU dan kita nyatakan TPS itu tidak memenuhi syarat untuk PSU," kata Ketua KPU Kepulauan Meranti, Abu Hamid, Kamis (22/2/2024) sore. 

Ia mengatakan, rekomendasi Bawaslu melalui Panwascam itu sifatnya adalah dugaan berdasarkan temuan di lapangan, sementara KPU untuk pelaksanaan PSU Itu kembali kepada rapat dengan melihat fakta-fakta lapangan yang terjadi dan kemudian ditelaah, dicermati dan juga dikaji berkaitan dengan unsur-unsur dan syarat-syarat materi maupun formil yang ada dalam kejadian.

 

Berdasarkan UU Nomor Nomor 7 Tahun 2017. Pada Pasal 32 ayat 2 huruf d disebutkan PSU bisa dilakukan jika tidak memiliki KTP-el dan tidak terdaftar dalam DPT dan atau DPTb.

Selain itu, PKPU 25 Tahun 2023 yang mengatur masalah PSU pada BAB VII terkait pemungutan dan lanjutan suara ulang. Di pasal 80 ayat 2 huruf d, disebutkan, pemungutan suara ulang wajib diulang apabila dari hasil penelitian dan pemeriksaan TPS, terbukti terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP atau surat keterangan dan tidak terdaftar di DPT dan DPTb memberikan suara di TPS. 

"Rekomendasi dari Bawaslu tidak serta merta harus kita ikuti. Sesuai dengan kajian kami yang mengacu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 25 Tahun 2023, pada Bab VII yang mengatur tentang pelaksanaan PSU seperti yang tertera pada ayat 2 point d disebutkan bahwa pemungutan wajib diulang ketika hasil penelitian yang dilakukan PTPS terdapat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dan tidak terdata dalam DPT dan DPTb namun menggunakan suara di TPS," kata Abu Hamid. 

"Berbanding terbalik dengan yang terjadi di TPS tersebut, dimana pemilih yang bersangkutan memiliki KTP elektronik dan terdaftar sebagai DPTb di TPS tersebut," imbuhnya. 

Terhadap suara yang diberikan pemilih tersebut khusus untuk pemilihan legislatif kabupaten/kota tidak sesuai dengan Dapil domisili yang tertera dalam KTP elektronik, ditegaskan Abu Hamid tetap diterima dan dihitung. 

"Suaranya tetap kita hitung dan dianggap sah," ujarnya.

Meskipun begitu, ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh petugas KPPS sehingga terhadap mereka akan diberikan sanksi tertulis. 

"Walaupun tidak dilakukan PSU, namun terhadap 7 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS tersebut diberikan sanksi tertulis, dimana akan dipertimbangkan untuk diterima kembali jika mereka mendaftarkan sebagai KPPS lagi," kata Abu Hamid. 

 

Sebelumnya juga, Bawaslu Kepulauan Meranti merekomendasikan kepada KPU untuk dilakukan PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Tebing Tinggi Barat dan TPS 05 Desa Baran Melintang, Kecamatan Pulau Merbau. 

Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti, Syamsurizal mengatakan rekomendasi PSU itu dibuat karena diduga terjadi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh petugas KPPS.

Syamsurizal menjelaskan, penyebab PSU di TPS 02 Desa Tanjung Peranap Tebing Tinggi Barat dikarenakan adanya salah seorang pemilih yang tercatat sebagai DPK (Daftar Pemilih Khusus) dari Kecamatan Tebing Tinggi yang mendapatkan lima lembar surat suara yang diberikan oleh KPPS, padahal seharusnya ia hanya mendapatkan 4 surat suara saja. 

Adapun jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) disana ada 257, DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) 2 dan DPK ada 1. (R-01)

Editor: Novita Asri Irawan
Tags :PKBMenggugatKPUKepulauan MerantiPSUSabang Merauke News

BERITA TERKAIT :

  • Duh! Arteria Dahlan Gagal Pertahankan Kursi di DPR, Kalah Dari Caleg Pendatang Baru PDI Perjuangan

    Duh! Arteria Dahlan Gagal Pertahankan Kursi di DPR, Kalah Dari Caleg Pendatang Baru PDI Perjuangan

    Politik •
    12/03/2024 ❘ 13:25 WIB
  • Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Buka Program Studi AI, Anda Berminat?

    Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya Buka Program Studi AI, Anda Berminat?

    Umum •
    12/03/2024 ❘ 12:42 WIB
  • Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Akan Berimbas pada Barang Impor

    Aturan Baru Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Akan Berimbas pada Barang Impor

    Ekonomi •
    12/03/2024 ❘ 11:52 WIB
  • Maling di Pekanbaru Gondol Handphone saat Pemilik Rumah Tidur, Aksinya Terekam CCTV

    Maling di Pekanbaru Gondol Handphone saat Pemilik Rumah Tidur, Aksinya Terekam CCTV

    Hukrim •
    12/03/2024 ❘ 10:54 WIB
  • Hari Pertama Puasa, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    Hari Pertama Puasa, Riau Masih Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    Riau •
    12/03/2024 ❘ 10:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan