SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
  • Nasional
    • Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      Evaluasi MBG Berlanjut, BGN Pastikan Tata Kelola dan Anggaran Lebih Efisien

      21/07/2026  ❘  15:22 WIB
    • DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Perampasan Aset dan Sejumlah RUU Strategis Selama Reses

      21/07/2026  ❘  15:20 WIB
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
    • Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      Tiga Tahun Bertugas di Riau, Konsul Malaysia Soroti Eratnya Kolaborasi Lintas Sektor

      21/07/2026  ❘  16:30 WIB
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tanah Urug Proyek Sumur Minyak PT PHR Cemari Jalan Lintas Nasional di Rohil, Praktisi Hukum: Dulu Korbannya Buruh Migas, Sekarang Masyarakat Terancam!

12/03/2024  ❘  10:30 WIB • Umum
Bagikan :
Tanah Urug Proyek Sumur Minyak PT PHR Cemari Jalan Lintas Nasional di Rohil, Praktisi Hukum: Dulu Korbannya Buruh Migas, Sekarang Masyarakat Terancam!

Kondisi jalan lintas nasional Sumatera di Bangko Bakti, Rokan Hilir akibat tanah untuk proyek sumur minyak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Blok Rokan.

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kondisi jalan lintas nasional di Rokan Hilir yang berlumpur parah akibat pencemaran tanah urug untuk proyek sumur minyak Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) masih menjadi sorotan keras. Jalan menjadi licin akibat tanah berserakan dan tersiram air, hingga menimbulkan kecelakaan lalu lintas terhadap kendaraan yang melintas.

Praktisi hukum, Patar Sitanggang SH, MH menilai, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) seolah tutup mata dan ingin lepas tangan atas masalah tersebut. Menurutnya, tanggung jawab akibat dampak pengerukan dan pengangkutan tanah tersebut tidak saja berada pada mitra kerja (kontraktor atau sub kontraktor), namun juga melekat pada manajemen PHR sebagai pemberi kerja.

"PHR harus bertanggung jawab karena mereka adalah pemberi kerja. Tugas melakukan pengawasan terhadap mitra kerja atau kontraktor ada di bawah kendali PHR," tegas Patar, Selasa (12/3/2024).

Patar yang merupakan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (PERSADI) ini menegaskan, kondisi jalan lintas nasional berlumpur yang memicu kecelakaan lalu lintas di Rokan Hilir, sebagai cerminan minimnya penerapan keselamatan kerja di lingkungan PHR. Kondisi ini bertolak belakang saat Blok Rokan dulunya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

Menurutnya, pengangkutan tanah urug untuk kebutuhan pembangunan sumur minyak atau fasilitas penunjang di Blok Rokan, bukan baru kali ini dilakukan. Namun, biasanya setiap ada aktivitas pengangkutan tanah, selalu dilakukan pembersihan dalam waktu yang singkat pada jalan umum yang dilalui.

Ia mendapat informasi, pencemaran jalan lintas nasional Sumatera di Rokan Hilir Hilir akibat pengangkutan tanah ini sudah berlangsung sejak lama. Ironisnya, kondisi jalan umum yang dilalui terkesan dibiarkan, sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas karena jalan menjadi licin.

"Memang kalau kita melintas di jalan nasional Rokan Hilir, kita selalu melihat jalan itu kotor oleh tumpahan tanah. Kita heran kok keadaan ini dibiarkan, padahal sangat telanjang di depan mata," kata Patar.

Patar menilai, pembiaran kondisi jalan tersebut telah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Ia menyinggung soal tingginya kecelakaan kerja buruh migas di Blok Rokan pasca dikelola PT PHR sejak Agustus 2021 lalu, sebagai bukti unsur safety (keselamatan) masih menjadi hal krusial di Blok Rokan.

"Sebelumnya Blok Rokan dihebohkan oleh kasus kecelakaan kerja yang menyebabkan belasan buruh migas meninggal dunia. Sekarang, keselamatan masyarakat sekitar pun terancam," kata Patar.

Ia mengaku miris ketika tidak ada otoritas (pemerintah dan aparat) yang mampu untuk mengingatkan dan memberi sanksi kepada PHR. Menurutnya pembiaran terhadap cara-cara kerja PHR yang merugikan masyarakat merupakan pertanda kontrol terhadap PHR sangat lemah.

"Publik harus mempertanyakan apakah pemerintah dan otoritas lainnya mandul atau tak berdaya terhadap PHR. Ada apa ini semua, kok semua terkesan membisu dan membiarkan keadaan?" gugat Patar.

Karena tidak adanya fungsi pengawasan pemerintah terhadap dampak aktivitas PHR dan mitra kerjanya, Patar berencana akan melakukan gugatan hukum.

"Kami akan mendalami kajian hukumnya," pungkas Patar.

Sebelumnya, Ketua Umum Masyarakat Pecinta Lingkungan Hidup (Mapalhi) Habib Gultom juga telah meminta perusahaan bertanggung jawa atas kondisi jalan yang tercemar akibat kegiatan pengerukan dan pengangkutan tanah untuk persiapan pengeboran sumur minyak di Blok Rokan yang dikelola PT PHR.

"Kontraktor harus bertanggungjawab akibat dari aktivitas pengangkutan tanah urug untuk kepentingan pengeboran minyak di Blok Rokan tersebut," tegas Habib Gultom, Minggu (11/3/2024).

 

Ia menjelaskan, akibat dampak tanah berlumpur yang sudah membuat jalan lintas nasional licin, sudah banyak pengendara sepeda motor yang tergelincir dan jatuh.

"Pengusaha harus siap dengan segala risiko yang ditimbulkan apalagi sudah mengakibatkan korban," kata Habib Gultom.

Ia menerangkan, pengguna jalan berhak keberatan dengan adanya aktivitas usaha yang merugikan mereka. Apalagi jalan tersebut merupakan jalan umum milik pemerintah nasional, bukan milik perusahaan.

"Perusahaan harus ramah lingkungan, bukan malah kehadiran perusahaan meresahkan masyarakat," katanya.

Ia juga mendesak agar izin pertambangan dan penggalian tanah untuk proyek sumur minyak PT PHR tersebut diselidiki. Termasuk Amdal dan Amdal lalu lintas, terlebih kendaraan yang mengangkut tanah itu melewati jalan nasional.

"Izin pertambangan tanah milik perusahaan tersebut juga harus dipertanyakan, apakah punya izin atau tidak," ujarnya.

Ia juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hilir, DLHK Provinsi Riau dan Kementerian LHK untuk melakukan verifikasi atau penyelidikan terhadap perusahaan yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. Termasuk Dinas ESDM dan Kementerian ESDM harus segera turun ke lapangan. 

Perlu diketahui, izin pertambangan tanah atau galian C diterbitkan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas ESDM.

Habib meminta diterapkannya prosedur kerja yang memenuhi ketentuan lingkungan hidup dan penggunaan jalan raya umum.

"Ini jalan lintas nasional, tidak layak dipenuhi tanah. Seharusnya kendaraan yang keluar masuk dari lokasi driling ataupun galian, dibersihkan terlebih dahulu agar tanah yang terbawa roda kendaraan tidak tumpah dan mencemari jalan hingga berlumpur dan licin," pungkas Habib.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan dari perusahaan pengerukan dan pengangkutan tanah urug yang telah mencemari badan jalan tersebut. Corporate Secretary PT PHR, Rudi Ariffianto juga belum merespon.

Pengendara Jalan Tergelincir

Diwartakan sebelumnya, tumpahan tanah urug untuk proyek sumur minyak Blok Rokan yang dikelola PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) berserakan di badan jalin lintas nasional Sumatera di Bangko Bakti, Rokan Hilir, Riau. Seolah dibiarkan begitu saja, jalan menjadi berlumpur dan licin yang memicu kecelakaan lalu lintas.

Akibat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang berlumpur licin itu, banyak pengendara sepeda motor yang terjatuh pada Jumat (8/3/2024) petang kemarin.

"Ya di depan mata saya sendiri banyak kendaraan sepeda motor yang terjatuh. Kalau tidak salah ada 8 kendaraan yang tergelincir di jalan. Ini karena tanah yang terbawa kendaraan keluar masuk dari lokasi pengeboran minyak maupun penggalian tanah urug," kata Syafirzal warga setempat, Sabtu (9/3/2024).

 

Jalan yang kotor dipenuhi tanah, diperparah lagi karena dilakukan penyiraman oleh pihak perusahaan kontraktor.

"Ini sudah lama terjadi, biasanya kalau hujan saja jalan menjadi licin. Kali ini tidak hujan, jalan disiram. Akibatnya jalan aspal menjadi licin dan banyak korban berjatuhan mengalami luka-luka," ungkap Syafirzal.

Masyarakat setempat pun langsung menggelar aksi protes sejak kemarin dan dilanjutkan pada Sabtu (9/3/2024) sembari menunggu perwakilan dari PT PHR dari wilayah Duri, Kabupaten Bengkalis.

Pantauan di lokasi, terlihat beberapa titik kumpul warga yang melakukan protes agar kendaraan truk tidak keluar masuk jalan aspal untuk sementara waktu. Warga berkumpul di simpang jalan menuju lokasi pengeboran minyak dan galian tanah urug.

Puluhan warga juga tampak sedang menunggu perwakilan dari Duri di salah satu tempat pengeboran minyak dan gas atau driling yang dikerjakan subkontraktor PT Asrindo Citrasni Satria, di Gang Janda, Dusun Balam Barat, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan Bangko Pusako. Terlihat di lokasi beberapa anggota Polsek Bangko Pusako dan Koramil 05/Rimba Melintang untuk berjaga-jaga.

Seperti diketahui, perusahaan kontraktor atau mitra PHR di wilayah tersebut adalah PT Hutama Karya Infrastruktur, yang bergerak dalam penggalian tanah urug dan pengangkutan tanah urug untuk kepentingan tapak sumur minyak dan driling.

Sedangkan subkontraktor di bidang driling dikerjakan beberapa perusahaan di antaranya PT Erlangga, PT Pertamina Driling Service Indonesia dan PT Asrindo Citrasni Satria.

Kondisi jalan lintas Sumatera yang berlumpur karena aktivitas di blok minyak Rokan  yang dikelola PT PHR ini sudah lama dikeluhkan oleh masyarakat. Ironisnya, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan oleh otoritas terkait, baik kepolisian maupun Dinas Lingkungan Hidup.

Di sisi lain, pengawasan manajemen PHR terhadap mitra kerjanya dinilai tak berjalan. Hal ini bertolak belakang ketika dulunya Blok Rokan dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). PT PHR mendapat konsesi migas Blok Rokan dari pemerintah sejak 9 Agustus 2021 silam. (R-02/R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PHRPT Pertamina Hulu RokanBlok RokanJalan Lintas Nasional BerlumpurSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 4 Kursi Senator Riau Disikat Habis Caleg Wajah Baru, Ini Tugas dan Wewenang DPD RI yang Dinilai Tak Bertaring Segarang DPR

    4 Kursi Senator Riau Disikat Habis Caleg Wajah Baru, Ini Tugas dan Wewenang DPD RI yang Dinilai Tak Bertaring Segarang DPR

    Nasional •
    11/03/2024 ❘ 22:16 WIB
  • Inilah 4 Calon Potensial Jadi Ketua DPRD Provinsi Riau dari PDI Perjuangan, Sosok Robin Hutagalung Dinilai Paling Ideal

    Inilah 4 Calon Potensial Jadi Ketua DPRD Provinsi Riau dari PDI Perjuangan, Sosok Robin Hutagalung Dinilai Paling Ideal

    Daerah •
    11/03/2024 ❘ 16:09 WIB
  • Inilah 4 Jenderal Bintang Tiga yang Berpotensi Pegang Jabatan KSAU Baru Gantikan Marsekal Fadjar, Ada Mantan Sekretaris Militer Presiden Jokowi

    Inilah 4 Jenderal Bintang Tiga yang Berpotensi Pegang Jabatan KSAU Baru Gantikan Marsekal Fadjar, Ada Mantan Sekretaris Militer Presiden Jokowi

    Nasional •
    11/03/2024 ❘ 14:06 WIB
  • Tanah Galian untuk Proyek Sumur Minyak PT PHR Bikin Jalan Nasional di Rohil Berlumpur Picu Laka Lantas, Mapalhi: Mereka Harus Bertanggung Jawab! 

    Tanah Galian untuk Proyek Sumur Minyak PT PHR Bikin Jalan Nasional di Rohil Berlumpur Picu Laka Lantas, Mapalhi: Mereka Harus Bertanggung Jawab! 

    Umum •
    11/03/2024 ❘ 10:51 WIB
  • Inilah 4 Anggota DPD RI Terpilih dari Provinsi Riau Hasil Pemilu 2024, Edwin Pratama-Misharti Tumbang

    Inilah 4 Anggota DPD RI Terpilih dari Provinsi Riau Hasil Pemilu 2024, Edwin Pratama-Misharti Tumbang

    Daerah •
    10/03/2024 ❘ 15:35 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan