Dilarang MK, Golkar Ingin Tetap Revisi UU Pilkada: Biar Pelantikannya Serentak
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa proses Pilkada 2024 tetap diselenggarakan pada bulan November.
Doli menegaskan, pihaknya akan tetap mendorong revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Doli, revisi UU Pilkada tidak hanya tentang jadwal pelaksanaan Pilkada yang sempat diusulkan untuk dipercepat dari November menjadi September.
“Makanya, kalau kami tetap mendorong supaya terjadi revisi undang-undang itu. Nah soal jadwalnya nanti kita pelajari putusan MK itu dan juga situasi dinamika di dalam DPR," kata Doli di Kantor DPP Partai Golkar, kawasan Slipi, Jakarta, Minggu (10/3/2024).
Doli menilai, putusan MK tentang jadwal pelaksanaan Pilkada pun pada intinya menyerahkan kepada DPR selaku pembuat Undang-undang.
Di lain sisi, menurutnya, DPR mengajukan revisi UU Pilkada tidak hanya sekadar mengubah jadwal pemungutan suara.
“Masih banyak isu lain, apa? Satu, misalnya soal keserentakan pelantikan, ya. Kami waktu itu bahas, apa gunanya serentak Pilkadanya, tapi pelantikannya enggak serentak. Kan ya untuk apa diserentakkan pemilihannya tetapi pelantikannya enggak?" tanya Doli.
Lebih jauh, soal keserentakan pelantikan anggota DPRD juga dinilai menjadi urgensi DPR menggelar revisi UU Pilkada. Sebab, selama ini tidak ada aturan tentang keserentakan pelantikan anggota DPRD.
"Jadi ada pelantikannya Agustus, September, Oktober, November gitu loh. Nah, jadi itu yang kemudian harus, juga perlu diatur di undang-undang atau revisi undang-undang itu," imbuh Doli.
Sehingga, Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan pihaknya akan tetap mendorong terjadinya revisi undang-undang Pilkada. Namun, tetap melihat dinamika politik pasca Pemilu 2024.
Pasalnya, ia melihat konfigurasi dukungan pada partai politik di parlemen bisa saja berbeda setelah Pemilu 2024.
“Kan pasca Pileg ini, pasca Pilpres dan Pileg ini konfigurasi konsolidasi partai politiknya kan udah enggak bisa disamakan dalam sebelum Pilpres kan. Mungkin dulu ada teman-teman yang dukung berubah menjadi September, sekarang udah enggak lagi gitu. Nah, jadi tergantung itu semua nanti," pungkas dia. (*)