Jokowi Copot Pj Gubernur Aceh, Sekda Jadi Penggantinya
SABANGMERAUKE NEWS, Aceh - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot dari jabatannya. Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut menunjuk Sekda Bustami untuk menggantikan posisi mantan Pangdam Iskandar Muda itu.
"Informasi yang kita dapatkan dari Kemendagri, Sekda Aceh Pak Bustami Hamzah akan dilantik sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Pak Achmad Marzuki," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).
Menurutnya, pelantikan Bustami akan dilakukan pada Rabu (13/3) mendatang. Lokasi pelantikan disebut di SBP Lantai 3 Kemendagri.
"Pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri Pak Tito Karnavian atas nama presiden, sekaligus dilakukan serah-terima jabatan penjabat gubernur Aceh," jelasnya.
Diketahui, Marzuki ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh pada Juli 2022. Jabatan kembali diperpanjang pada 6 Juli 2023.
Kabar pergantian Pj gubernur itu berhembus di tengah polemik pengesahan APBA 2024 yang hingga kini belum ada titik temu antara Pemerintah Aceh dengan DPR Aceh. Hubungan Marzuki dengan legislatif memanas sejak periode pertama dia menjabat. (*)