Jalan Mustika Pekanbaru Berlakukan One Way Saat Jam Tertentu
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Ruas Jalan Mustika di Kecamatan Pekanbaru Kota, bakal diterapkan satu arah atau one way pada saat jam tertentu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, mulai melakukan uji coba dan sosialisasi terhadap pengendara.
"Setelah Ramadan masuk, mulai hari kerja Senin sampai Jumat dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, ini mulai kita berlakukan satu arah untuk Jalan Mustika," kata Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Jumat (8/3/2024).
Nantinya, pengendara hanya bisa melintas dari Jalan Hangtuah menuju Jalan Mustika dan keluar di Jalan Kartini. Sebaliknya dari Kartini ke Mustika dan keluar di Hangtuah dipasang rambu perboden.
"Sekarang masih sosialisasi, rambu sudah dipasang. Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru sudah turun ke lapangan untuk sosialisasi kepada pengendara," terangnya.
Ia menyampaikan, one way di Jalan Mustika sudah sesuai rekayasa lalu lintas dan kesepakatan bersama Forum Lalu Lintas dan Satlantas Polresta Pekanbaru.
"Karena (arus lalu lintas di Mustika) sudah sangat mengganggu untuk arus transportasi di sana," jelasnya.
Selain itu, one way di Jalan Mustika juga merupakan tindak lanjut masukan dari manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau.
"Sebab di sana (Jalan Mustika) ada pintu masuk UGD, sehingga sangat menggangu untuk tindakan cepat bagi pasien yang harus masuk UGD," ungkapnya.
"Oleh karena itu kami sampaikan kepada masyarakat Kota Pekanbaru bahwa kita sudah merekayasa lalu lintas di Hangtuah menuju Mustika, Mustika menuju Kartini. Jadi kita akan berlakukan satu arah mulai pukul 06.00 sampai 18.00 WIB dari Senin sampai Jumat," ulasnya.
Bagi pengendara yang nanti masih melanggar, ia memastikan akan ada sanksi. "Kita sudah koordinasi dengan polisi untuk sanksi bagi yang melanggar. Kita akan tindak sesuai aturan lalu lintas," pungkasnya. (*)