Leo Mencari Keadilan Kebun Sawitnya di Kampar Dijarah Sekelompok Orang: Apakah Pedang Hukum Masih Bisa Diharapkan?
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang warga pemilik kebun sawit di Mentulik, Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, Riau, Leo sedang mencari keadilan hukum. Kebun sawit yang dibeli oleh orangtuanya tahun 2021 lalu, kini dikuasai oleh sekelompok orang.
Namun, harapan Leo bersandar pada hukum sepertinya kian menipis. Ia sudah berkali-kali melaporkan kejadian pencurian sawit, pengrusakan dan pengancaman kepada polisi, namun belum digubris.
"Pada Agustus tahun lalu saya mau buat laporan ke kantor Polsek Kampar Kiri Hilir, tapi hanya dibolehkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas), bukan laporan polisi (LP). Sampai saat ini tidak ada perkembangannya," kata Leo, Kamis (7/3/2024).
Sejak Agustus tahun lalu, hingga kini Leo tak bisa mengelola dan memanen kebun sawit milik orangtuanya tersebut. Ia dihadang dan kerap diancam oleh sekelompok orang yang mengaku menjaga kebun sawit itu atas suruhan orang lain.
Luas kebun sawit milik orangtua Leo mencapai 24 hektare, dibeli tahun 2021 silam. Saat ini tanaman sudah berproduksi. Kebun itu, kata Leo, dibeli secara sah dengan harga miliaran rupiah. Namun, jangankan untuk balik modal, biaya mondar-mandir untuk mengurusi masalah kebun ini sudah mencekik kantongnya.
"Belum lagi penat di kepala. Rasa emosi, sedih dan marah bercampur," kata Leo.
Leo menceritakan, dirinya hanya pernah memanen kebun sawit selama satu tahun sejak dibeli 2021 lalu. Selebihnya, buah kebun sawit dipanen oleh orang lain.
Puncaknya, pada 13 November lalu, penjaga kebun Leo diusir oleh sekelompok orang. Pondok di kebun bahkan telah dirusak menggunakan alat tajam hingga roboh.
Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Kampar pada 14 November lalu. Tim Reskrim Polres Kampar baru turun ke lokasi pada Kamis, 7 Maret 2024 kemarin. Petugas datang mendokumentasikan kondisi pondok yang roboh. Sejumlah orang yang menguasai kebun Leo terlihat ada di lokasi.
Menurut Leo, pada Agustus 2023 lalu, tiba-tiba ada sekelompok orang yang mendatangi kebunnya, mengaku sebagai orang yang ditugaskan menjaga kebun. Leo kaget karena kebun itu dibeli secara legal dengan bukti dokumen jual beli bermaterai dari pemilik sebelumnya H Syafrial. Saat didatangi oleh sekelompok orang itu, Leo dan pekerjanya mendapat pengancaman.
Dua bulan kemudian tepatnya Oktober 2023, Leo bersama rekannya memberanikan diri meninjau kebun kelapa sawitnya. Namun, belum sampai di lokasi, masih di portal masuk kebun, Leo bersama rekannya dan pengacara langsung dihadang oleh sejumlah orang. Mereka bahkan diacungkan parang dan senjata tajam. Beruntung saat itu, Leo dkk masih berada di mobil dan langsung merekam kejadian mencekam itu.
Pada 9 Oktober 2023, Leo kembali menyurati Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau terkait dugaan tindak pengancaman yang menimpa dirinya. Namun, belum lagi pengaduannya ditindaklanjuti Polda Riau, bangunan pondok di kebun sawitnya kembali dirusak sejumlah orang. Penjaga kebun sawit Leo yang tinggal di pondok itu tak berdaya, karena sekelompok orang itu datang membawa alat tajam.
Leo mengaku, sampai saat ini sudah ada 4 surat laporan yang dilayangkannya ke instansi kepolisian, yakni di Polsek Kampar Kiri Hilir, Polres Kampar dan juga Polda Riau.
"Tapi satu pun belum ada yang selesai," lirih Leo.
Leo mengaku orangtua dan keluarganya telah menderita kerugian yang sangat besar. Mulai dari modal membeli kebun miliaran rupiah, sampai kerusakan yang terjadi pada pondoknya.
"Sangat sedih sekali, kebun yang kita beli justru dipanen orang lain. Ini perih sekali dan sangat menyayat hati," kata Leo.
Leo mengetuk hati aparat penegak hukum kepolisian untuk memberi perlindungan dan membantunya mempertahankan aset kebun sawit tersebut.
"Kami sudah lelah, tapi tak putus harapan. Kami berharap pedang hukum masih memiliki marwah. Tindakan kejahatan yang saya alami harus diganjar hukum. Karena kami tak mau praktik hukum rimba terjadi. Kami masih menghindari kontak fisik, sampai nanti kesabaran kami habis dan frustasi," kata Leo. (KB-08)