Kapolda Riau Wanti-wanti Parpol dan Caleg Tak Langgar Hukum saat Pleno KPU Provinsi Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - KPU Provinsi Riau menyelenggarakan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat Provinsi Riau, Kamis (7/3/2024).
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal minta tak ada yang buat kegaduhan. Pihaknya akan memberikan pengamanan maksimal dalam pelaksanaan rekapitulasi tingkat KPU Provinsi Riau.
"Kalau misalnya ada hal-hal yang kurang dalam perspektif saksi masing-masing partai maupun calon legislatif, ada kanalnya. Ini bukan final, ada sesi perselisihan di Mahkamah Konstitusi," kata M Iqbal.
Iqbal mengimbau kepada para pendukung, simpatisan, partai politik hingga caleg agar tidak mencari keadilan yang melanggar hukum. Dia tak ingin ada pihak yang menggangu jalannya pleno KPU Riau.
"Jangan juga mencari keadilan tapi melanggar hukum. Kami akan siap menegakkan hukum apabila ada orang-orang yang melanggar hukum di ruang sidang, (pleno KPU Riau)," tegas Iqbal.
Iqbal menegaskan pelaksanaan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi ini berjalan lancar, aman dan sukses.
"Saya yakin dapat berjalan dengan baik, dan berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.
Sementara Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mencatat daerah pertama yang dibacakan yaitu Kabupaten Siak. Pleno ini ditargetkan rampung pada 9 Maret 2024 mendatang.
"Urutan kabupaten kota yang akan dihitung pertama yakni Kabupaten Siak, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi, Indragiri Hilir dan Indragiri Hulu. Hari kedua direkap dari Kabupaten Rokan Hilir, Kampar, Kota Pekanbaru, Bengkalis, Rokan Hulu dan Kota Dumai," kata Rusidi.
Rusidi menyebutkan timeline pelaksanaan rekap dilakukan tentatif. Menurutnya, KPU Riau merupakan salah satu penyelenggara Pemilu yang cepat melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat provinsi. (*)