KPK Klaim Pengusutan Ganjar Tak Berbau Politis, PDIP: Pengalihan Isu Penggelembungan Suara dan Hak Angket
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Di tengah wacana penggunaan hak angket kecurangan Pemilu 2024, mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK pun menegaskan pengusutan laporan atas Ganjar Pranowo terkait dugaan penerimaan gratifikasi tidak berpengaruh terhadap urusan politik. Politikus PDIP Deddy Sitorus meragukan itu.
"Sangat politis," kata Deddy, Kamis (7/3/2024).
Deddy menganggap laporan itu hendak mengalihkan isu wacana pengajuan hak angket terhadap proses pemilu dan dugaan penggelembungan suara di daerah-daerah.
Dia menyinggung pelapor, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, beridentitas kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di wilayah Bogor.
"Pengalihan isu soal penggelembungan suara dan hak angket, menurut saya begitu. Karena pelapornya orang PSI di Bogor, laporannya tentang di Jateng," kata dia.
Sebagai informasi, Ganjar sebelumnya mengusulkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 diusut di tataran politik karena menduga terjadi kecurangan di dalam penyelenggaraannya.
Ia berharap partai politik pendukungnya di DPR, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dapat menggulirkan hak angket tersebut.
Wacana ini pun didukung oleh kompetitor Ganjar, Anies Baswedan, beserta tiga paprol pendukungnya, yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Namun, mereka masih menunggu PDI-P untuk menggulirkan wacana tersebut. (*)