Bisnis Pupuk, Seorang PNS Pemprov Riau Dipolisikan Dugaan Penipuan Rekan Bisnis Rp 5,2 Miliar
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Staf Biro Perekonomian Provinsi Riau, RA diduga telah melakukan penipuan terhadap AF terkait pengadaan pupuk non subsidi yang akan disalurkan ke koperasi Unit Desa (KUD).
Kini RA dilaporkan oleh AF ke Polda Riau. RA diduga melakukan penipuan hingga Rp 5,2 miliar.
Pengacara korban berinisial AF, Afriadi Andika saat mengatakan AF dan RA menjalani bisnis pupuk non subsidi sejak 2 tahun lalu.
"Tahun pertama itu bisnisnya lancar. Lalu, Oktober 2023 ini tersendat," ucap Andika, Rabu (6/3/2024).
Bisnis bermula saat RA menghubungi AF. Keduanya sepakat mulai bisnis pengadaan pupuk non subsidi dan dikirim ke beberapa Koperasi Unit Desa di Riau.
Saat itu, RA menjanjikan keuntungan 10% kepada AF. Awal bisnis, semua berjalan lancar dan modal yang diberikan kembali utuh berikut keuntungan.
Melihat bisnis lancar, AF kembali mengirim uang ke rekening RA dan suaminya Des di periode 2 Oktober 2023 secara bertahap. Sejak saat itulah, jangankan untung, modal pun tak kembali.
AF lalu coba menghubungi RA yang juga tercatat ASN Pemprov Riau. Bahkan, AF telah minta penjelasan hingga akhirnya nomor handphone RA tidak dapat dihubungi lagi.
“Namun sejak 2 Oktober 2023 itu klien kita mengirim uang bertahap ke rekening atas nama RA dan Des. Total uang dikirim yaitu Rp 5.295.000.000 untuk modal pembelian pupuk non subsidi. Namun sampai saat ini terlapor tak kunjung memberi keuntungan dan modal pun tak jelas lagi,'' kata Andika.
Atas dasar itulah AF akhirnya konsultasi dengan pengacaranya Shelfy Asmalinda, Lestari dan Afriadi Andika.
Kemudian AF memutuskan membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor laporan STTLP/B/23/ I/ 2024/ SPKT/Polda Riau.
Dalam laporan tersebut AF melampirkan berbagai bukti transfer terkait kasus itu. Termasuk total kerugian yang mencapai miliaran rupiah.
"Prinsipnya klien kami sudah meminta penjelasan. Namun karena tidak dapat jawaban dan kejelasan akhirnya lapor," tegas Andika.
Terpisah, Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan kasus tersebut tengah ditangani Subdit II. Bahkan, terlapor dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"Terlapor dan saksi-saksi sudah diperiksa. Kami juga sudah datangi ke rumah, tetapi rumah kosong," kata Asep.
Asep mengaku akan meminta keterangan kepada pelapor. Termasuk soal dugaan RA tercatat sebagai ASN Pemprov Riau.
"Nanti kami bersurat dulu karena katanya dia berkantor di lantai 9 (Kantor Pemprov Riau). Laporannya terkait dugaan penipuan bisnis pupuk non subsidi," kata Asep tegas. (*)