Polisi Grebek Lokasi Penampungan Ilegal Pengungsi Rohingnya di Pekanbaru, 3 Orang Dalam Proses Penyelidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan, menggerebek rumah yang dijadikan lokasi penampungan ilegal pengungsi Rohingnya, di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Selasa (5/3/2024).
"Pada 4 Maret 2024, sekitar dini hari, kita menemukan rumah yang menjadi penampungan ilegal pengungsi Rohingnya, di Jalan Cipta Karya," ungkap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.
Di lokasi, Polisi menemukan 59 pengungsi yang terdiri dari 46 orang pria, 13 wanita dan 10 anak-anak.
Dari 59 pengungsi yang ditemukan, 3 diamankan pihak kepolisian karena diduga sebagai agen.
"Kita amankan 3 orang, dan sekarang sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Diduga, pengungsi Rohingnya ini dikumpulkan oleh agen asal Rohingnya untuk dikirim ke Malaysia.
Kasus ini masih ditangani secara mendalam oleh Polresta Pekanbaru.
"Untuk dokumen dan segala macam masih dalam proses penyelidikan juga. Dan untuk pemilik rumah yang menjadi tempat penampungan ini juga masih kita dalami karena kebetulan pemiliknya tidak ada di sini. Dan saat ini kita fokus kepada 3 orang WNA ini, apakah terindikasi sebagai perdagangan orang, semuanya masih proses penyelidikan," tandasnya. (KB-06/Wahyu)