Miris! APBD Bengkalis Rp 4,1 Triliun Paling Jumbo di Riau, Tapi Uangnya Kebanyakan Untuk Belanja Pegawai, Ini Data Lengkapnya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2024 menempati ranking 1 terbesar di jajaran kabupaten/kota se Riau. Tercatat, besaran APBD Bengkalis tahun ini menembus angka Rp 4,1 triliun.
Tapi, tahukah masyarakat jika APBD jumbo itu kebanyakan dipakai untuk membiayai belanja pegawai Pemkab Bengkalis?
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, total pendapatan daerah Pemkab Bengkalis tahun 2024 dipatok sebesar Rp 3,626 triliun. Jumlah tersebut lebih kecil ketimbang belanja daerah yang akan dikeluarkan tahun ini mencapai Rp 4,135 triliun.
Untuk menutup defisit pendapatan tersebut, Pemkab Bengkalis mendapatkannya dari proyeksi penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA) sebesar Rp 539,74 miliar.
Nah, dari total belanja daerah sebesar Rp 4,135 triliun itu, disedot sebagian besar untuk belanja pegawai mencapai Rp 1,384 triliun. Angka belanja pegawai itu setara dengan 33,47 persen dari total belanja daerah tahun ini. Belanja pegawai itu timpang dengan anggaran belanja modal yang hanya sebesar Rp 579,08 miliar.
Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset tetap dan aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja modal meliputi antara lain belanja modal untuk perolehan tanah, gedung dan bangunan, peralatan serta aset tak berwujud lainnya.
Timpang dengan PAD
Sementara itu, membengkaknya belanja pegawai tersebut timpang dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang akan diraup Pemkab Bengkalis tahun ini. PAD hanya dipatok sebesar Rp 521,58 miliar.
Kontribusi pajak daerah untuk PAD Bengkalis hanya sebesar 136,84 miliar. Sementara porsi retribusi daerah menyumbang sebesar Rp 14,13 miliar. Hal ini dapat mengindikasikan kemampuan jajaran Pemkab Bengkalis yang lemah dalam mendapatkan pundi-pundi untuk PAD.
Pemkab Bengkalis bisa bernafas panjang dengan mengandalkan penerimaan dari pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2,867 triliun dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp 237,27 miliar.
Berikut postur APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2024:
Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah Pemkab Bengkalis tahun 2024 diperoleh dari:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 521,58 miliar, meliputi:
- Pajak Daerah: Rp 136,84 miliar
- Retribusi Daerah: Rp 14,13 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 38 miliar
- PAD Lain yang Sah: Rp 332,62 miliar
B. Transfer Keuangan dan Dana Desa dari Pusat (TKDD), yakni:
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 2,867 triliun
C. Pendapatan lainnya, yakni:
- Pendapatan Transfer Antar Daerah: Rp 237,27 miliar
Total Pendapatan Daerah: Rp 3,626 triliun
Belanja Daerah
Belanja daerah Pemkab Bengkalis tahun 2024 dipergunakan untuk:
- Belanja Pegawai: Rp 1,384 triliun
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 1.447 triliun
- Belanja Modal: Rp 579,08 miliar
- Belanja Lainnya: Rp 724,19 miliar, meliputi:
1. Belanja Subsidi: Rp 21,49 miliar
2. Belanja Hibah: Rp 137,29 miliar
3. Belanja Bantuan Sosial: Rp 23,94 miliar
4. Belanja Tidak Terduga: Rp 22,48 miliar
5. Belanja Bagi Hasil: Rp 15,10 miliar
6. Belanja Bantuan Keuangan: Rp 503,89 miliar
Total Belanja Daerah: Rp 4,135 triliun
Defisit: - Rp 509,74 miliar
Pembiayaan Daerah: Rp 509,74 miliar, meliputi:
- Penerimaan Pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA): Rp 539,74 miliar
- Pengeluaran Pembiayaan untuk Penyertaan Modal Daerah: Rp 30 miliar. (*)