Royal! Belanja Pegawai Pemprov Riau Sedot Rp 2,95 Triliun, Tebar Dana Hibah Rp 567 Miliar, Ini Data Lengkap Postur APBD Riau 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelontorkan dana hibah dalam jumlah fantastis pada tahun 2024 ini. Belanja dana hibah ditetapkan sebesar Rp 657 miliar lebih tahun ini.
Belum diketahui secara pasti kemana saja uang dana hibah jumbo tersebut didistribusikan. Kemungkinan dana hibah itu sebagian besar akan dipakai untuk penyelenggaraan pilkada serentak, khususnya Pilkada Riau 2024.
Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemprov Riau juga mengucurkan dana hibah yang cukup besar untuk sejumlah instansi vertikal, Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kemenkeu RI, besaran pendapatan daerah dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2024 ditetapkan sebesar Rp 10,06 triliun.
Pendapatan daerah itu bersumber dari pajak daerah sebesar Rp 4,38 triliun dan retribusi daerah sebesar Rp 25,97 miliar. Selain itu, pendapatan daerah dalam jumlah besar lainnya diperoleh dari dana transfer pusat.
Sementara itu, total belanja daerah Pemprov Riau 2024 diproyeksikan mencapai Rp 11,02 triliun. Porsi belanja pegawai akan menghabiskan dana sebesar Rp 2,945 triliun atau sekitar 26,72 persen dari total belanja daerah.
Selain itu, belanja daerah terbesar lainnya dikeluarkan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 2,956 triliun dan belanja modal sebesar Rp 2,211 triliun.
Berikut data lengkap postur APBD Riau 2024:
A. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 5,984 triliun, meliputi:
- Pajak Daerah: Rp 4,382 triliun
- Retribusi Daerah: Rp 25,97 miliar
- Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp 1,097 triliun
- Lain-lain PAD yang Sah: Rp 479,25 miliar
B. Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD)
- Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat: Rp 4,069 triliun
C. Pendapatan Lainnya
- Pendapatan Hibah: Rp 7,78 miliar
Belanja Daerah
- Belanja Pegawai: Rp 2,945 triliun
- Belanja Barang dan Jasa: Rp 2,956 triliun
- Belanja Modal: Rp 2,211 triliun
- Belanja Hibah: Rp 567,89 miliar
- Belanja Bantuan Sosial: Rp 44,13 miliar
- Belanja Tidak Terduga: Rp 40,08 miliar
- Belanja Bagi Hasil: Rp 1,794 triliun
- Belanja Bantuan Keuangan: Rp 460 miliar
Total Belanja Daerah: Rp 11,02 triliun
Defisit: - Rp 958,48 miliar
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (SiLPA): Rp 958,48 miliar
Belanja Pegawai
Belanja pegawai adalah pengeluaran yang dilakukan pemerintah daerah untuk memberikan imbalan berupa kompensasi dalam bentuk uang atau barang. Kompensasi tersebut diberikan kepada pegawai negeri serta pegawai honorer yang bertugas.
Kompensasi diberikan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah daerah. (*)