Pembangunan Flyover Simpang Garuda Sakti, 45 Pemilik Tanah Setuju Pembebasan Lahan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pembangunan flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti terus digesa. Dari 74 kepemilikan tanah yang terlibat, 45 pemilik tanah sudah menyetujui untuk membebaskan tanahnya.
"Pembangunan flyover udah ada rapat konsultasi publik dan hasil yang kita cek di lapangan ada 74 kepemilikan tanah," kata Pj Gubernur Riau SF Hariyanto di Pekanbaru, Sabtu (2/3/2024).
"45 orang hadir dan semua setuju tanahnya dibebaskan, sisanya tidak bisa hadir karena tidak di sini atau rumahnya di luar kota," tambahnya.
Terkait dengan pembebasan lahan untuk Pembangunan flyover di simpang Soebrantas - Garuda Sakti, Pj Gubernur Riau menilai tidak ada masalah, bahkan anggaran pun telah disiapkan.
"Insya Allah kita maju setahap lagi dengan Penetapan lokasi (Penlok) yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan appraisal nya sudah kita siapkan juga, sehingga dari hasil appraisal itu yang kita bayar kepada pemiliknya," ujar SF Hariyanto.
Mantan pejabat Kementerian PUPR ini berharap dukungan semua pihak, sebab jika tidak selesai pembangunan flyover tersebut akan menjadi masalah besar bagi mobilitas sosial. Apalagi setelah jalan Tol terhubung semuanya tentu mobilitas kendaraan akan semakin padat.
"Dengan banyaknya kendaraan yang keluar dari pintu Tol dekat sini, baik itu dari Dumai, Rengat, dan Sumatera Barat, tentu jalan akan padat. Maka dari itu saya harap pembebasan lahan harus selesai tahun ini," tambahnya.
Untuk memastikan kelancaran proses pembebasan lahan, SF Hariyanto telah meminta Bina Marga untuk menyiapkan surat Gubernur yang ditujukan kepada Kementerian untuk melaporkan progres pembebasan lahan untuk pembangunan flyover.
"Dari laporan itu nanti kita minta Menteri memasukan program pembangunan flyover Simpang Soebrantas - Garuda Sakti," pungkasnya. (*)