Inilah 3 Gerakan Cepat Ala 'Gaspol' SF Hariyanto Usai Dilantik Jadi Pj Gubernur Riau
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - SF Hariyanto mengeluarkan pernyataan yang cukup meyakinkan sehari usai dirinya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Riau oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis (29/1/2023) lalu. Meski mengaku tidak memiliki program 100 hari kerja, namun pernyataan SF Hariyanto dinilai cukup relevan menjawab tuntutan masyarakat saat ini.
Dalam pertemuan ramah tamah bersama sejumlah tokoh masyarakat, Jumat (1/3/2024) kemarin, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau ini berbicara secara terang-terangan soal problem krusial yang dihadapi saat ini.
Berikut 3 gerakan ala gaspol yang rencananya akan dilakukan SF Hariyanto dalam waktu dekat:
1. Ambil Alih Pengelolaan Hotel Arya Duta
Pengelolaan aset milik Pemprov yakni Hotel Arya Duta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru sudah sejak lama menjadi sorotan. Selama belasan tahun, hotel mewah ini dikelola oleh manajemen Lippo Karawaci (Lippo Grup).
Namun, ironinya dari kerjasama tersebut Pemprov Riau mendapatkan dividen yang sangat kecil. Tahun lalu, Pemprov Riau hanya menerima sekitar Rp 200 juta.
Pj Gubernur Riau SF Hariyanto berencana tidak akan memperpanjang lagi kontrak kerja sama pengelolaan hotel tersebut. Pemprov Riau akan mengelola sendiri. Tahun depan, kontrak kerja sama pengelolaan Hotel Arya Duta akan berakhir.
"Bulan ini saya akan kirim surat kepada PT Lippo Group agar tidak memperpanjang pengelolaan Hotel Arya Duta, kata SF Hariyanto di Gedung Daerah Balai Serindit, Jumat (1/3/2024).
SF menyebut, pengambilalihan hotel tersebut akan menjadikan Arya Duta dimiliki sepenuhnya oleh Pemprov Riau sepenuhnya. Ia mewacanakan dilakukannya pengembangan hotel.
"Kita perbesar supaya lebih bagus dan bisa diskon," ujarnya.
Beberapa tahun lalu, Pemprov Riau dan Lippo Karawaci sepakat akan menunjuk auditor independen untuk melakuka audit pengelolaan Hotel Aryaduta. Audit itu dilakukan menyusul adanya rencana pemutusan kontrak antara Pemprov Riau dengan PT Lippo Karawaci selaku pengelola Hotel Aryaduta.
Pemprov Riau selaku pemilik lahan merasa tidak mendapat kepastian soal permintaan tambahan dividen dari pengelolaan hotel tersebut. Kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini. Padahal pengelola telah menambah bangunan ballroom, namun tidak ada tambahan dividen yang diperoleh selama ini hanya sebesar Rp 200 juta per tahun.
2. Penanganan Infrastruktur Pascabanjir
SF Hariyanto juga menyebut dirinya akan memanfaatkan dana Participating Interest (PI) 10 persen Blok Rokan untuk upaya penanganan infrastruktur pascabanjir. Akhir tahun lalu, sejumlah daerah di Riau dilanda banjir berkepanjangan yang menimbulkan kerusakan banyak fasilitas publik, khususnya jalan.
“Dana PI (Blok Rokan) 10 persen itu akan kita masukkan ke APBD 2024. Dalam waktu secepatnya akan dipakai untuk penanganan jalan rusak setelah banjir,” kata SF Hariyanto.
Menurutnya, dana PI itu bisa digunakan untuk keperluan mendesak, salah satunya infrastruktur jalan. Untuk penanganan masalah infrastruktur itu, ia akan melakukan pergeseran anggaran di APBD 2024.
“Anggaran yang tidak produktif sebaiknya digeser saja untuk belanja langsung. Ini lebih bermanfaat. Dana itu juga bisa kita manfaatkan untuk perbaikan jalan rusak di Riau. Malu kita, orang bertanya-tanya duit PI kemana,” katanya.
3. Perbaiki Jalan Rusak di Pekanbaru
Kondisi jalan rusak di ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru menjadi sorotan khusus Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto. Ia menyayangkan kerusakan jalan terjadi di Kota Pekanbaru yang merupakan wajah Provinsi Riau.
Mantan pejabat Kementerian PUPR ini pun sedikit menyindir dengan menyebut susahnya mencari jalan bagus di Kota Bertuah ini. Ia mengklaim kalau Pemprov Riau segera akan mengambil tindakan perbaikan secepatnya.
"Segera (besok) akan dirapatkan. Kita pakai APBD Provinsi Riau untuk perbaikan sesuai ketentuan dan sesuai aturan," kata SF Hariyanto.
Menurutnya, perbaikan jalan rusak di Pekanbaru dilakukan setelah proses serah terima sejumlah aset jalan Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau dilakukan secepatnya. Ia tak ingin mekanisme penyerahan aset itu berlarut-larut sehingga perbaikan tak kunjung dilakukan.
Ia menyatakan, ketersediaan APBD Kota Pekanbaru tak sanggup untuk perbaikan jalan rusak tersebut. APBD Kota Pekanbaru yang terbatas dinilai hanya cukup untuk membayar gaji pegawai.
"Nanti segera kita perbaiki. Serah terima aset jalan segera kita lakukan," kata mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau ini.
Setelah serah terima aset jalan dari Pemko Pekanbaru ke Pemprov Riau selesai, perbaikan jalan rusak dilakukan pertama kali di daerah pusat Kota Pekanbaru. Kemudian berangsur-angsur dilakukan perbaikan ke wilayah yang lebih pinggir.
"Kita ambil langkah cepat, kasihan masyarakat. Pekanbaru ini ibu kota Provinsi (Riau), ini wajah Riau," katanya.
Masalah jalan rusak masih belum bisa ditangani oleh Pemko Pekanbaru sejak beberapa tahun lalu. Upaya penanganan kerusakan jalan selama ini hanya dilakukan dengan praktik tambal sulam.
Pergantian kepemimpinan di kota ini tak membuat kondisi membaik. Sejak dua periode dipimpin oleh Wali Kota Firdaus MT, kemudian memasuki tahun kedua pemerintahan Penjabat Wali Kota Muflihun, kerusakan jalan masih terus membuat rakyat susah dan banyak mengalami kecelakaan.
Kerusakan jalan diperparah oleh proyek galian di badan jalan yang tak kunjung selesai dan direhabilitasi hingga saat ini. (*)