Kabar Bahagia, Tarif Listrik dan Harga BBM Tidak Jadi Naik Hingga Juni 2024
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik tidak akan naik sampai Juni 2024. Harga BBM yang akan tetap ini berlaku untuk BBM subsidi dan non subsidi.
Keputusan itu disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto usai melakukan rapat kabinet, Senin (26/2/2024).
Airlangga menyampaikan dengan ini pemerintah akan kembali menyalurkan belanja subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi bagi masyarakat.
“Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna, tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai dengan Juni, baik itu subisdi dan non-subsidi,” kata Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (26/2/2024).
Oleh sebab itu, Airlangga menyebutkan dengan keputusan ini nantinya Pemerintah membutuhkan tambahan anggaran untuk Pertamina dan juga PLN.
Sehingga, kemudian anggaran tersebut akan ditambahkan dari sisa Saldo Anggaran Lebih (SAL) maupun dari defisit APBN 2024 yang akan dikerek naik.
“Nah itu, akan membutuhkan adittional anggaran untuk Pertamina maupun PLN. Dan itu nanti akan diambil baik itu dari sisa SAL, ataupun dari pelebaran defisit anggaran di tahun 2024," ujar Airlangga.
“Jadi, itu (defisit APBN 2024) 2,3 persen sampai 2,8 persen. Jadi, tahun depan pun dalam bandwith atau dalam kerangka yang sama 2,4 persen sampai 2,8 persen, jadi realistis," tandasnya.
Selain untuk memenuhi kebutuhan subsidi tersebut, terkereknya defisit akibat adanya penambahan subsidi pupuk senilai Rp14 triliun serta Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rawan Pangan sebagai lanjutan dari BLT El Nino tahun lalu yang mencapai Rp11 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada akhir tahun lalu telah memutuskan tarif listrik periode Januari-Maret 2024 bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap atau tidak mengalami perubahan.
Berdasarkan ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik sepanjang Triwulan I Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023. Yaitu kurs sebesar Rp15.446,85 per USD, ICP sebesar USD 86,49 per barel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 USD per ton sesuai kebijakan DMO batu bara.
Adapun, pemerintah belum menyebutkan rencana naik atau tidaknya tarif listrik pada paruh kedua 2024 mendatang.
Kementerian Keuangan pada 2023, mencatatkan realisasi subsidi listrik mencapai Rp68,70 triliun atau naik 22,15% (year-on-year/yoy). Subsidi tersebut untuk 39,96 juta pelanggan listrik bersubsidi dengan volume konsumsi listrik bersubsidi sebesar 64,46 TWh.
Adapun, kenaikan tersebut di antaranya dipengaruhi oleh depresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika 2,61% (yoy). (*)