Tarik Ulur hingga Bergantung Pada Kubu AMIN, PDIP Diklaim Punya Dilema Besar Jika Gulirkan Hak Angket
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai upaya meloloskan wacana hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024 masih tarik ulur.
Pasalnya, jika memang didorong, di DPR sangat bergantung kepada kekompakan kubu pengusung Anies-Muhaimin serta Ganjar-Mahfud.
"Secara prosedural, wacana menggulirkan hak angket oleh kubu 03 mungkin saja terwujud. Namun, apakah akan direspon oleh separuh dari jumlah anggota dewan?" kata Agung, Senin (26/2/2024).
"Ini berarti kubu 03 akan sangat bergantung kubu 01 untuk meloloskan ini di paripurna," sambung Agung.
Di sisi lain, Agung menilai ada niat lain dari PDI-P di balik sikap saling menunggu siapa yang bakal menjadi inisiator hak angket.
Sebab menurut Agung, PDI-P sebagai partai politik yang masih memimpin perolehan suara sementara Pemilu 2024 juga kemungkinan besar tengah melakukan perhitungan mengenai dampak yang akan timbul jika wacana hak angket digulirkan di DPR.
Hal itu disebabkan jumlah kursi PDI-P di DPR sampai saat ini masih yang paling besar. Jika kubu Koalisi Perubahan untuk Persatuan sepakat bergabung maka jumlahnya akan memenuhi syarat pengajuan hak angket. Akan tetapi, syarat itu sulit terpenuhi jika PPP tak mendukung.
Di sisi lain, masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tinggal beberapa bulan lagi dan akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
Pun jika usulan itu digulirkan, perundingan hak angket oleh DPR diperkirakan bakal alot karena kubu pendukung pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dipastikan tak tinggal diam.
Di sisi lain, PDI-P dinilai akan mengalami dilema karena meskipun wacana hak angket disuarakan oleh pihaknya, tetapi sampai saat ini mereka masih menjadi partai koalisi pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Sehingga jika PDI-P mengambil langkah berseberangan, maka mereka kemungkinan mesti siap dituduh tidak konsisten dan bakal didesak menarik menteri-menterinya dari kabinet sebagai konsekuensi jika memang benar-benar menjadi penggerak hak angket.
“Secara substansial, wacana hak angket sesungguhnya selain mengawal proses dan hasil pemilu, juga mengembalikan posisi tawar politik kubu 03," ucap Agung.
“Setidaknya ini pengantar bagaimana PDI-P akan memainkan peran keoposisiannya di parlemen," lanjut Agung. (*)