Dumai Jadi Daerah Pertama Tetapkan Status Siaga Karhutla, Pemprov Riau Beri Peringatan Begini
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Pemerintah Kota Dumai, Riau menetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan dilakukan menyusul munculnya karhutla di wilayah pesisir.
Penetapan Status Siaga Darurat Karhutla dilakukan Wali Kota Dumai, Faisal sejak awal Februari lalu. Penetapan status itu berlaku sejak 2 Februari hingga Desember 2024 mendatang.
"Kota Dumai sudah tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla pada 2 Februari kemarin. Kota Dumai ini menjadi daerah pertama di Riau yang menetapkan," kata Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal, Senin (26/2/2024).
Dalam catatan BPBD Riau, ada 11 hektare lebih lahan di kota industri yang terbakar sepanjang tahun 2024 ini. Lahan terbakar berada di wilayah pesisir.
Sementara sisanya berada di Bengkalis 5 hektare, Meranti 2 hektare dan Siak ada 1 hektare. Terakhir kebakaran juga terjadi di Kuantan Singingi dengan luas lahan yang terbakar sekitar 0,5 hektare.
"Wilayah pesisir sudah mulai panas. Jadi sejak 1 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024 jumlah hospot 58 titik, firespot 20 titik dan luasan terbakar di Riau itu 19,10 hektare. Untuk Kota Dumai sendiri 11,70 hektare," kata Edy.
Penetapan status dari Dumai sendiri saat ini masih dipantau Pemerintah Provinsi Riau. Sebab, jika ada satu daerah di Riau menetapkan hal yang sama akan dibahas bersama lebih lanjut.
"Sekarang baru Dumai, nanti kalau di Riau ada satu daerah lagi penetapan baru kami bahas dalam rapat koordinasi. Tentu Riau juga akan menetapkan karena minimal itu dua daerah penetapan dulu," kata Edy.
Terakhir, Edy mengimbau masyarakat tak membuka lahan dengan cara membakar. Termasuk membersihkan kebun dengan membakar lahan karena akan berdampak pada lingkungan sekitar. (*)