KPK Usut Kasus Korupsi Rumah Jabatan DPR, Sudah Naik ke Penyidikan
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI.
"Iya betul, dugaan terkait pasal kerugian negara," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (25/2/2024).
KPK belum memerinci jumlah kerugian negara akibat kasus tersebut. Hasil penghitungan awal korupsi itu mengakibatkan negara merugi miliaran rupiah.
"Miliaran rupiah (kerugian negara)," jelas Ali.
KPK sebelumnya mengungkap kasus dugaan korupsi rumah jabatan di DPR RI. Kasus itu kini telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kasus itu telah dilalui serangkaian proses penyelidikan hingga gelar perkara. Hasilnya pimpinan KPK memutuskan menaikkan kasus itu ke penyidikan.
"Bahwa betul pimpinan, pejabat struktural di Kedeputian Penindakan, termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah sepakat dalam gelar perkara naik ke proses penyidikan terkait dengan dugaan korupsi untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan di DPR RI," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (23/2/2024).
Ali enggan mengumumkan identitas tersangka yang sudah ditetapkan KPK. Kata dia, hal tersebut nantinya akan disampaikan ketika proses penyidikan sudah cukup.
"Nanti saya pastikan kembali, termasuk untuk yang di Taspen. Proses penyelidikannya sudah kami sampaikan betul ada laporan masyarakat dan kemudian ditindaklanjuti oleh KPK dalam proses penyelidikan. Kesepakatan untuk naik pada proses penyidikan juga sudah dilakukan. Perkembangan-perkembangannya nanti kami sampaikan," ujar Ali. (*)