Serangan Harimau Terhadap Manusia, Masyarakat Diimbau Pakai Topi Terbalik?
SABANGMERAUKE NEWS, Lampung - Serangan harimau yang baru-baru ini terjadi di Siak, Riau, yang hampir memakan korban seorang bocah yang sedang tertidur lelap di kamarnya, menjadi perhatian untuk kita semua.
Selain di Riau, Lampung juga sedang marak serangan harimau terhadap manusia. Warga Lampung pun dihimbau untuk memakai topi terbalik. Buat apa ya?
Yang terbaru, ada dua warga di Kabupaten Lampung Barat ditemukan tewas usai diserang Harimau Sumatera. Untuk mengantisipasi hal itu, pemerintah setempat mengeluarkan surat edaran kepada warga.
Surat itu berupa imbauan kepada masyarakat, salah satunya agar mereka mengenakan topi secara terbalik. Surat edaran itu berisi 7 point imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah serangan harimau.
Surat edaran tersebut ditandatangani oleh Camat Bandar Negeri Suoh, Mandala Harto, Camat Suoh, Dapet Jakson, Kepala Balai Besar TNBBS, Sulki, Koramil Batu Brak, Suroto, Kapolsek BNS dan Suoh, Edward Panjaitan serta Kepala Wes WWE, Arif.
Beredarnya surat edaran itu dibenarkan Kapolres Lampung Barat, AKBP Riky Widya Muharam. "Benar, itu imbauan (surat edaran) untuk masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi imbauan yang telah disepakati," kata dia, Jumat (23/2/2024).
Berikut Isi Surat Edaran Tersebut:
1. Hindari aktivitas sendiri di kebun dan jika terpaksa diusahakan untuk berkelompok minimal 3 orang.
2. Hindari keluar dan beraktivitas pada jam-jam agresif harimau yaitu jam 15.00 WIB sore sampai jam 10.00 WIB pagi.
3. Jika bertemu dengan harimau, jangan membelakangi dan jika memungkinkan memakai topi terbalik (topi menghadap ke belakang).
4. Populasi keberadaan harimau di TNBBS masih ada dan memang populasi asli bukan hasil pelepasan liaran baru.
5. Pada hari Kamis, 21 Februari 2024, tim TNBBS telah memasang perangkap untuk menangkap harimau liar yang meresahkan sampai dengan harimau tersebut tertangkap dan akan dilanjutkan dengan langkah-langkah selanjutnya.
6. Apabila terjadi konflik manusia dengan harimau maka masyarakat wajib membela diri.
7. Diiimbau Kepada masyarakat untuk tidak pergi ke kebun yang terdampak konflik harimau (Wilayah TNBBS) selama proses penangkapan harimau dimulai tanggal 22 Februari hingga 7 Maret 2024.
Sebelumnya diberitakan, dua orang warga diserang harimau dalam kurun waktu dua minggu. Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (8/2/2024) dengan korban bernama Gunarso. Dia ditemukan tewas oleh warga usai dinyatakan hilang saat berkebun.
Peristiwa kedua terjadi pada Rabu (19/2/2024) yang menimpa korban Sahri. Dia ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan pada Kamis (22/2/2024) malam. Kedua peristiwa ini terjadi di Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Kabupaten Lampung Barat. (*)