Chaidir Tempel Ketat Edwin Pratama Perebutan Kursi Terakhir DPD RI Dapil Riau, Ini Hasil Real Count KPU 58,39%
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Perebutan kursi keempat calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Provinsi Riau berlangsung secara ketat. Setidaknya 4 kandidat masih terus kejar-kejaran suara untuk meraih kursi terakhir dalam real count KPU hingga, Jumat (23/2/2024) pagi ini.
Adalah Chaidir dan Edwin Pratama yang saling tempel ketat. Sementara ini, Edwin masih unggul meraih 92.192 suara (6,09%). Calon petahana ini mendapatkan suara selisih tipis dengan Chaidir yang sementara ini telah mengumpulkan sebanyak 90.866 suara (6,01%).
Adapun real count KPU hingga pagi ini, sudah menjangkau perolehan suara di sebanyak 11.307 dari 19.366 TPS atau sekitar 58.39% dari total keseluruhan jumlah TPS yang ada di Riau.
Sementara itu, dalam pertarungan kursi pertama, kedua dan ketiga calon anggota DPD RI dapil Riau, bersaing ketat tiga orang wajah baru. Memimpin sementara Muhammad Mursyid yang sudah mendapat 128.185 suara (8,47%). Suaranya unggul tipis di atas Arif Eka Saputra sebanyak 127.702 suara (8,44%).
Sementara itu, perolehan suara tertinggi ketiga masih dipegang oleh Sewitri sebanyak 106.260 suara (7,02%). Dalam pantauan SabangMerauke News di laman Sirekap KPU, perolehan suara Sewitri merangkak terus naik.
Berikut perolehan suara sementara 11 besar calon anggota DPD RI dapil Provinsi Riau hasil pemilu 2024:
1. Muhammad Mursyid: 128.185 suara (8,47%
2. Arif Eka Saputra: 127.702 suara (8,44%)
3. Sewitri: 106.260 suara (7,02%)
4. Edwin Pratama Putra: 92.192 suara (6,09%)
5. Chaidir: 90.866 suara (6,01)
6. Abdul Hamid: 89.376 suara (5,91%)
7. Misharti: 86.851 suara (5,74%)
8. Alpasirin: 81.208 suara (5,73%)
9. Hopea Ingvirnia Erwin: 78.533 suara (5,19%)
10. Biran Affandi Yusriono: 68.688 suara (4,54%)
11. Mimi Lutmila: 56.864 suara (3,76%).
Sementara, perolehan suara 18 calon anggota DPD RI lainnya terpaut cukup jauh dibanding 11 nama-nama di atas.
Sirekap bukan merupakan hasil akhir perhitungan suara Pemilu 2024, namun hanya menjadi alat bantu pengecekan suara.
Hasil resmi pemilu baru akan ditetapkan nantinya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (*)