Tok! DPRD Akhirnya Sahkan APBD Kuansing 2024 Sebesar Rp 1,56 Triliun, Ini Rinciannya
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Meski mengalami keterlambatan, akhirnya Ranperda Rencana Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kuansing. Adapun total APBD Kuansing tahun 2023 sebesar Rp 1,569 triliun.
Pengesahan APBD murni 2024 ini dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (22/02/2024) malam, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing Damizar dengan dihadiri 24 anggota DPRD Kuansing.
Sementara itu, hadir dari pihak eksekutif Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda KRT Dedy Sambudi serta para pejabat eselon II dan III Pemkab Kuansing lainnya.
Dalam rapat paripurna, Muslim selaku juru bicara DPRD Kuansing menyampaikan beberapa saran dan masukan.
Di antaranya program dan kegiatan berdasarkan hasil pembahasan DPRD Kuansing menemukan beberapa objek belanja dan kegiatan dibeberapa OPD yang tidak efektif dan efisien serta tidak memiliki inovasi serta terobosan baru baik pada program.
Kegiatan dari tahun ke tahun tidak memiliki eksplorasi, untuk itu DPRD menyarankan kepada TAPD untuk mengevaluasi semua objek belanja kegiatan, berdasarkan kebutuhan riil dan berinovasi.
Selanjutnya kata Muslim, PAD Kuansing tahun 2024 diproyeksikan sebesar Rp 170 miliar yang bertambah dari asumsi PAD tahun anggaran 2023 yang lalu sebesar Rp 34 miliar. Hal ini harus dioptimalkan realisasinya yang disesuaikan dengan asumsi-asumsi berdasarkan potensi objek penerimaan yang real.
Untuk itu, DPRD menyarankan Bapenda Kuansing melakukan terobosan-terobosan baru untuk dapat meningkatkan PAD diberbagai sektor yang ada.
Selain juga, untuk mengatasi pengurangan transfer keuangan dana daerah (TKDD) yang terjadi pada saat ini, DPRD Kuansing menyarankan kepada semua OPD untuk berperan aktif mendapatkan dana aliran khusus demi memacu pembangunan terutama di bidang infrastruktur sehingga tetap terpenuhi sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak untuk dibatalkan.
Selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan bagi pendidik terutama pemberian honor guru ngaji, garim, serta imam yang awal penggajiannya hanya 8 bulan, DPRD Kuansing menyarankan agar ditambah menjadi 12 bulan.
Lebih jauh, Muslim menjelaskan, pengadaan kendadaran dinas jabatan dan kendaraan roda dua untuk BPD dan kepala desa, DPRD berpendapat kegiatan ini perlu dilakukan pengkajian kepentingan, sementara urgensinya disampingkan program prioritas lainnya.
Terkait kegiatan audiensi Bupati Kuansing dengan jumlah pagu lebih kurang Rp 4 miliar, DPRD menyarankan agar dana audiensi tersebut untuk dapat dipertimbangkan kembali.
Muslim mengatakan, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Kuansing melalui nota pengantar Renperda tentang RAPBD Kuansing 2024 sebesar Rp 1.569 triliun dalam pidato pengantar Bupati Kuansing rincian APBD Kuansing, maka dihasilkam PAD sebesasar Rp 170 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1.352 triliun. Untuk belanja diproyeksikan, belanja operasional sebesar Rp 1.061 triliun, belanja sebesar Rp 221 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 7 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp 279 triliun.
Secara terpisah, Bupati Kuansing Suhardiman Amby mengatakan, dengan panjangnya perjalanan pengesahan APBD murni 2024 dan akhirnya disahkan APBD Kuansing sebesar Rp 1,569 triliun ini menandakan hidupnya demokrasi.
"Panjangnya perdebatan ini menandakan demokrasi di Kuansing hidup, kalau setuju-setuju saja tentu tidak jalan kontrolnya. Ini juga menandakan Kuansing sudah baik,” jelas Suhardiman Amby. (KB-04/Roder)