Pemuda Pembobol Brankas SPBU di Pekanbaru Berhasil Dibekuk, Curi Uang Rp70 Juta hingga Ijazah Karyawan
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kasus pembobolan lemari penyimpanan uang (Brankas) milik SPBU di Jalan SM Amin Pekanbaru pada Jumat (2/2/2024) akhirnya terungkap. Polisi akhirnya mengamankan pelaku berinisial QI (19).
QI nekat membobol lemari penyimpanan dan melarikan uang Rp70 juta dari SPBU tersebut.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra di Pekanbaru menjelaskan, aksi QI tersebut terekam kamera pengawas.
“Selain uang Rp70 juta, pelaku juga membawa kabur 15 ijazah karyawan SPBU serta 1 buah BPKP mobil Sigra serta 1 unit laptop,” terang Bery, Rabu (21/2/2024).
Dijelaskan Bery, kejadian diketahui saat korban ingin masuk ke ruangan kantor SPBU dan mendapati pintu dalam keadaan sudah dirusak. Ia menyadari brankas berisikan uang dan dokumen lainnya telah hilang.
Setelah kejadian tersebut, pihak SPBU mendatangi Polsek Tampan untuk melaporkan kejadian tersebut. Mereka mengaku atas kejadian itu kerugian sekitar Rp80 juta.
“Kami berhasil menangkap pelaku di sebuah kosan yang berlokasi di Gang Permata, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Selasa (20/2/2024) dini hari," ungkapnya.
Bersama pelaku juga turut diamankan barang bukti sebuah sepeda motor Kawasaki Ninja beserta STNK dan BPKB yang merupakan barang yang dibeli pelaku dari hasil kejahatan. (*)