Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba Antar Provinsi Bermodus Paket Makanan Burung, Tersangka Diupah Rp5 Juta
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Petugas Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap dua tersangka berinisial NZ dan SP, di gudang ekspedisi Jalan Rawagelam, Kelurahan Jatienegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (17/2/2024).
Keduanya merupakan pengendali dan pengirim narkoba yang diselundupkan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jasa pengiriman.
Kasus ini berhasil diungkap lantaran berawal dari kecurigaan petuas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru membongkar paket ekspedisi dan mendapati narkoba.
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Hengki Purwanto mengatakan pada Rabu (12/2/2024), saat ekspos di Polresta Pekanbaru, modus pelaku yaitu mengemas sabu seberat satu kilogram dan 700 butir pil ekstasi dengan paket tulisan makanan burung.
“Untuk paket dibungkus lakban coklat, ditulis sebagai makanan burung untuk penggelabuan. Namun barang tersebut tentunya kalau mengirim keluar kota pasti melalui x-ray,” tutur AKBP Hengki Purwanto.
Tersangka NZ dijanjikan 5 juta rupiah oleh seseorang yang masih DPO, apabila barang haram berhasil dikirim.
“Saya nganggur, kerja serabutan terus ditawarin kerja itu,” ungkap NZ.
Kemudian, polisi menetapkan tiga orang pelaku lainnya sebagai daftar pencarian orang atau DPO.
Kedua tersangka dikenakan pasal 112 juncto pasal 114 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal mati. (KB-06/Wahyu)